Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Di Luar Kendali, Indonesia Cabut dari Perjanjian Damai

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia akan mencabut diri dari perjanjian damai RI-GAM yang telah ditandatangani 9 Desember lalu jika kondisinya sudah di luar kendali.Yo nek kebangetan, Indonesia akan mencabut, kata Sekretaris Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (MenkoPolkam), Letjen Sudi Silalahi, kepada wartawan, di kantornya, Jumat (17/1). Seperti diketahui, Selasa (14/1) lalu, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh GAM terhadap aparat keamanan di Desa Rampah, Kecamatan Serbajadi Lokop, Aceh Timur. Dalam kejadian tersebut, Prada Warsono dari Yonif Linud 431 Kostrad tewas dan seorang lagi Letda Inf. Dian Fitriansyah, menderita luka tembak pada bagian paha kirinya, setelah dihadang sekitar10 orang bersenjata, sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut Sudi, pada akhir kunjungannya di Aceh, Rabu (15/1) lalu, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan protes kerasnya yang disampaikan pada HDC (Henry Dunant Centre) dan JSC (Joint Security Commision). Alasannya, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus. Kalau makin lama hal itu terjadi terus, nggak bisa dong! Jelas bahwa bukan kita yang mengingkari perjanjian itu, tapi mereka (GAM-Red.), katanya. Tetapi, Sudi menandaskan, Indonesia tidak pernah mengancam akan keluar dari perjanjian damai tersebut. Selain karena waktu untuk membangun kepercayaan antara dua pihak baru berjalan 1 bulan dari 2 bulan yang ditentukan, juga adanya pemikiran bahwa telah dibutuhkan waktu yang lama untuk mewujudkan kesepakatan damai tersebut. Dua tahun lo mengusahakan terwujudnya perjanjian ini. Jadi, tidak semudah itu keluar, jelasnya. Menurut Deputi II bidang Politik dan Luar Negeri Menko Polkam, Amin Rianom, JSC sebagai pengawas perdamaian di Aceh turut menyatakan penyesalannya atas terjadinya pelanggaran tersebut. JSC mengecam keras pelanggaran tersebut. Pihaknya juga sudah mengadakan evaluasi dan telah mengirim tim monitoring kesana, katanya. Anom menyatakan, lepas dari siapapun yang bersalah dalam masalah ini, hal ini merupakan sebuah kejahatan. Sebab itulah, fungsi normal polisi bisa diberlakukan disana.Siapapun yang bersalah akan ditangkap secara hukum, tandasnya. (D.A Candraningrum - Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

1 menit lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

5 menit lalu

Foto konsep single digital Zico yang berjudul
Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

Zico aktif membagikan cuplikan lagu barunya dengan Jennie di media sosial


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 menit lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

15 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

19 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

42 menit lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

44 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On (kiri). Instagram
Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

Rizky Ridho mengungkapkan reaksi rekan-rekannya di timnas U-23 Indonesia saat Nathan Tjoe-A-On beri kabar bisa kembali main di Piala Asia U-23 2024.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

44 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

49 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.