Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Selatan Sidangkan Pedagang Satwa Langka

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1) ini, mengadili seorang pedagang satwa langka. Terdakwa bernama Al Suwan itu dituduh melanggar UU No 5 tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Al Suwan terjaring operasi pada tanggal 13 Agustus 2002, yang digelar Tim Konservasi SDA dari Kantor Wilayah Kehutanan DKI Jaya, yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Dalam operasi itu, dari kios terdakwa di Pasar Burung Barito nomor 60, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, petugas mengamankan seekor trenggiling, dua ekor burung elang dan dua ekor malu-malu. Dalam sidang pertama perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Suharto menghadirkan empat saksi yang terdiri dari dua polisi hutan, seorang wakil dari Kanwil Kehutanan DKI, dan dari Polda Metro Jaya. Salah seorang polisi hutan, Teguh Prayitno, mengatakan bahwa petugas pernah beberapa kali memergoki adanya satwa langka di kios milik Al Suwan. Namun dalam operasi sebelumnya, petugas tidak berhasil menemui terdakwa yang ketika itu tidak berada si kios. Melengkapi keterangan Teguh, saksi Sutoyono, rekannya sesama polisi hutan, mengaku dirinya pernah terlibat adu tarik menarik hewan langka dengan terdakwa. Dia mempertahankan burung elang yang akan kami razia. Akibatnya, leher burung tersebut patah, katanya. Terdakwa sendiri menyatakan bersalah di hadapan Hakim Hasnawati. Namun dirinya mengaku tidak pernah mengetahui adanya peraturan tentang larangan menjual hewan langka dan dilindungi. Saya tidak tahu kalau hewan itu tidak boleh diperdagangkan, kata terdakwa. Dalam surat dakwaan disebutkan pedagang itu menjual satu ekor trenggiling dengan harga Rp.140 ribu. Hewan itu dibelinya dengan harga Rp.75 ribu ribu. Sedangkan untuk seekor elang yang diperolehnya dengan harga Rp.90 ribu dijualnya dengan harga Rp.120 ribu. Binatang lainnya, yakni malu-malu, dijualnya dengan harga 90 ribu yang dia beli seharga 60 ribu. Terdakwa sendiri mengaku tidak memiliki surat ijin atas kepemilikan hewan langka tersebut. Saat ini terdakwa menjadi tahanan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suseno-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 menit lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

8 menit lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com
Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

15 menit lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

16 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp mengatakan pertandingan bertajuk Derby Merseyside melawan Everton pada pekan ke-34 Liga Inggris penting.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

18 menit lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

19 menit lalu

Ilustrasi melahirkan. Shutterstock
Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

22 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

32 menit lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

35 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.