Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Kekayaan Hakim Lalu Mariyun Tak Berindikasi Suap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Laporan kekayaan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lalu Mariyun, tak mengindikasikan adanya dugaan suap, seperti yang belakangan ramai dibicarakan. Kalau diperinci satu persatu, masih wajar antara pemasukan dan pengeluaran Pak Lalu setiap bulannya, kata Anggota Sub Komisi Yudikatif Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Petrus Salestinus, usai melakukan pemeriksaan laporan kekayaan Lalu, di kantor KPKPN Jakarta, Kamis (23/1). Penuturan Petrus itu dikuatkan dengan pengecekan tanah dan kendaraan yang dimiliki hakim asal Mataram itu. Hasilnya, pemeriksaan fisik tersebut membuktikan kebenaran laporan Lalu. Kepada Petrus dan anggota pemeriksa lainnya, Lalu sendiri tegas-tegas menyatakan selain harta yang tertulis, dirinya tak memiliki harta lainnya. Kita tanya sampai tiga kali, Apakah Bapak (Lalu-Red.) punya kekayaan lain yang belum dilaporkan? Dia tegaskan tidak ada, tutur Petrus, mengutip pernyataan Lalu. Saat pemeriksaan, Petrus mengaku banyak mengungkap tentang keheranan media dan publik atas kekayaan Lalu yang hanya berkisar Rp. 250 jutaan. Padahal, ia sudah bekerja untuk PN Selatan selama tiga tahun, dan banyak menangani kasus kelas kakap. Terhadap cecaran pertanyaan itu, Lalu meyakinkan komisi pemeriksa bahwa memang hanya sebesar itulah nilai harta yang dimilikinya. Dia juga menjelaskan bahwa tuduhan kepada dirinya itu tidak terbukti. Sebab, dia tidak pernah berhubungan dengan pihak yang berperkara, kata Petrus. Selain itu, Lalu berjanji akan segera melaporkan kepada KPKPN jika ada perubahan kepemilikan hartanya. Kini, Berita Acara Pemeriksaan Lalu Mariyun telah ditandatangani. Namun, KPKPN akan kembali memanggilnya jika hasil analisa atas kekayaan dalam laporan itu terdapat keganjilan. Kami juga akan panggil Pak Lalu jika ada laporan lagi dari masyarakat, ujar Petrus. Sementara itu, Lalu Mariyun tegas-tegas menolak pemberitaan media bahwa dirinya menerima suap dari keluarga Cendana karena dirinya menangani kasus Soeharto. Sejak zaman Presiden Abdurrahman Wahid, saya sudah membantah tuduhan itu, cetus Lalu. Seperti diketahui, pada putusannya atas kasus Soeharto, Lalu menetapkan bahwa tuntutan jaksa tidak bisa diterima. Atas putusannya ini, Lalu dituduh menerima sogokan dari keluarga orang nomor satu di era Orde Baru tersebut. Selanjutnya, Lalu menantang orang yang mengaku memiliki bukti keterlibatan dirinya dengan tindak pidana suap. Kalau memang ada bukti, silahkan! katanya. Namun, ia meminta juga agar dirinya diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa tuduhan itu tidak benar dan menghargai asas praduga tak bersalah. Pada lembar kekayaan Lalu, tercatat total kekayaannya senilai Rp267,7 juta. Kekayaan itu, terdiri dari, tanah dan bangunan seluas 242 m2 dan 80 m2 di Mataram senilai Rp36,4 juta; tiga buah kendaraan bermotor senilai Rp216 juta; dan, barang berharga lain senilai Rp15,2 juta. Rendahnya nilai bangunan dan tanah ini diyakini Lalu karena Nilai Jual Objek Pajak di Mataram memang tak setinggi di Jakarta. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

1 menit lalu

ilustrasi memar (pixabay.com)
Sekilas Mirip, Pahami Beda Memar Biasa dan Hematoma yang Lebih Berbahaya

Bedakan memar biasa dengan hematoma, yang biasanya lebih serius karena melibatkan lebih banyak darah dan pulih lebih lama.


Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

6 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Gubernur BI Prediksi Suku Bunga The Fed Turun per Desember 2024: Bisa Mundur ke 2025

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo membeberkan asumsi arah penurunan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR).


Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

6 menit lalu

Gong Yoo dan Song Hye Kyo. Foto: Instagram
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Diincar Main Drama Baru Sutradara Coffee Prince

Gong Yoo dan Song Hye Kyo ditawari menjadi pemeran utama drama terbaru dari sutradara Coffee Prince dan penulis naskah That Winter, The Wind Blows.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

7 menit lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

13 menit lalu

Penjelajahan Empat Dekade Voyager
Cara NASA Mengontak Kembali Voyager 1, Penjelajah Bintang yang Hilang Kontak Selama 5 Bulan

NASA memakai kode baru untuk mencolek kembali pesawat antarbintang, Voyager 1, yang sempat hilang kontak.


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

19 menit lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

21 menit lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Groundbreaking Keenam di IKN, Kepala OIKN: Ada Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa hingga Universitas dari Malaysia

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono buka suara soal peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap keenam di ibu kota baru itu dalam waktu dekat.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

23 menit lalu

Pemain Persik Kediri, Flavio Silva. (Instagram/@flaviosilvaa_9)
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persik Kediri vs PSS Sleman Berakhir Imbang 4-4, Flavio Silva Hattrick

Persik Kediri gagal menuai poin penuh saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-33 Liga 1 2023-2024 di Stadion Brawijaya.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

32 menit lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

33 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23 2024: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Khusus untuk Redam Korea Selatan

Shin Tae-yong mengantisipasi kemampuan set piece Korea Selatan menjelang laga perempat final Piala Asia U-23 2024.