Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Keberatan Terdakwa Kasus Pembunuhan Theys

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Persidangan kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay, jalan terus. Ini setelah majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan vonis putusan sela, Jumat (24/1), yang isinya menolak nota keberatan penasihat hukum terhadap berkas dakwaan Oditur Militer Tinggi Kolonel CHK. Haryanto. "Dakwaan oditur sangat cermat, lengkap dan memenuhi ketentuan peradilan militer," ujar Kolonel CHK EM Yamini, ketua majelis hakim, saat membaca amar putusan sela. Sidang diikuti tujuh terdakwa prajurit Kopassus: Letkol Hartomo, Mayor Doni Hutabarat, Kapten Rionardo, Lettu Agus Supriyanto, Sertu Asrial, Sertu Laurensius dan Praka Achmad Zulfahmi. Lebih lanjut, jelas Yamini, semua persoalan menyangkut materi perkara akan diungkap dalam sidang lanjutan, Senin (27/1). Agendanya, pemeriksaan saksi-saksi. Dalam nota keberatan, tim penasihat hukum para terdakwa mengungkit sejumlah masalah yang tergolong materi perkara. Seperti mempertanyakan kematian Theys sebagai akibat perbuatan para terdakwa. Juga, posisi mayat Theys yang ditemukan tewas tertelungkup di jok mobil tengah. Padahal, saat ditinggalkan para terdakwa Kopassus, sedang tersandar lemas di jok depan. "Itu semua akan dibuktikan dalam persidangan nanti," ujar Yamini. Tak ada penolakan dari tim penasihat hukum perihal vonis putusan sela itu. Tim yang diketuai Ruhut Sitompoel itu mengaku bisa menerima. "Kalau majelis hakim sudah memutus seperti itu, ya kita terima," ujar Ruhut. Dalam sidang lanjutan nanti, Oditur Militer Tinggi Haryanto akan mengajukan 17 saksi. Mereka inilah yang dianggap tahu peristiwa kematian Theys pada 10 Nopember 2001 malam. "Di antaranya, tiga prajurit TNI, dua dari Polri dan enam dari warga sipil," ujarnya. Tapi dia menolak menyebutkan nama semua saksi, seperti permintaan tim penasihat hukum. Haryanto hanya mengungkapkan, kalangan saksi dari Papua itu akan datang ke Surabaya secepatnya. "Tidak perlu saya sebutkan sekarang. Yang jelas, para saksi tidak jauh dari mereka yang tercantum di berkas perkara," ujarnya. (Adi Sutarwijono-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Jadwal Timnas Indonesia Terdekat, Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

4 menit lalu

Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI
Jadwal Timnas Indonesia Terdekat, Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Jadwal timnas Indonesia vs Irak di kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 6 Juni 2024, berikutnya lawan Filipina lima hari setelahnya.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

16 menit lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

19 menit lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

24 menit lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

41 menit lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

44 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

52 menit lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran pada H-2 atau 8 April 2024


Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

56 menit lalu

Monyet liar di hutan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar. ANTARA
Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

56 menit lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.