Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemda DKI Didesak Membuat Perda tentang Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berjanji akan mengakomodir usul dibuatnya peraturan dareah (Perda) tentang tempat-tempat hiburan malam, khususnya pengoperasian saat Bulan Ramadhan. Janji Gubernur ini disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia (Aspehindo), Adrian Maelite, kepada wartawan usai menemui Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/1) siang. Pada pertemuan tersebut, ujar dia, Aspehindo mendesak gubernur dan DPRD DKI Jakarta untuk segera membuat perda mengenai tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan. Desakan tersebut dilandasi karena tiap bulan Ramadhan selalu terjadi polemik apakah tempat hiburan malam ditutup atau tidak. “Selama ini kan baru SK Gubernur yang kekuatannya tidak terlalu mengikat, kita ingin dibuatkan Perda yang kekuatannya mengikat untuk jangka waktu yang lama,” katanya. Perda tersebut, lanjut dia, dirasa perlu karena menyangkut nasib 220 ribu karyawan yang bekerja di 220 tempat hiburan malam yang ada di Jakarta. Itu belum termasuk pedagang kaki lima dan supir taksi yang mendapat rezeki dari dibukanya tempat hiburan malam. “Jadi, korbannya bukan hanya saya dan rekan-rekan pengusaha lainnya, tapi masyarakat kecil juga ikut menjadi korban,” ujarnya beralasan. Menurut dia, setiap bulannya Aspehindo memberikan pemasukan pajak kepada pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 32 miliar. Dari pengalaman sebelumnya pada setiap bulan Ramadhan praktis hanya 30 persen yang beroperasi, itu pun dibatasi waktu. Akibatnya, Pemda DKI Jakarta akan kehilangan pemasukan pajak setiap bulan Ramadhan sekitar Rp 22 miliar. Meskipun Aspehindo setuju jika Pemda DKI membangun lokalisasi perjudian, tapi Adrian membantah kalau lokasi hiburan malam yang berada di bawah Aspehindo ada yang mengelola perjudian. “Praktek perjudian tidak ada, malah kita jauhkan. Kalau dibangun lokalisasi perjudian kita setuju, tapi itu tergantung masyarakat sendiri,” tegas dia. (Kurniawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 menit lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Peluncuran Ulang Film The Beatles 'Let it Be' Didahului Perilisan Buku 'All You Need Is Love'

4 menit lalu

The Beatles. Foto: Instagram/@thebeatles
Peluncuran Ulang Film The Beatles 'Let it Be' Didahului Perilisan Buku 'All You Need Is Love'

Buku tentang The Beatles diluncurkan menjelang rilis ulang film Let It Be


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

9 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan Unas

10 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso Mengundurkan Diri Sebagai Dekan Unas

Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Unas.


Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

12 menit lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

15 menit lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

18 menit lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

21 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

26 menit lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

29 menit lalu

Ilustrasi saham atau IHSG. TEMPO/Tony Hartawan
SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

SimInvest memprediksi dampak konflik timur Tengah tak begitu berpengaruh langsung terhadap bursa saham Indonesia.