Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBHI Perjuangkan Penolakan UU No. 9 Tahun 1998

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) akan memperjuangkan secara progresif penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasalnya, UU tersebut sudah tidak relevan diterapkan karena mengekang kebebasan berpendapat publik. Ketua PBHI, Hendardi, mengungkapkan hal ini sehubungan dengan akan diperiksanya para mahasiswa yang melakukan aksi di depan rumah Presiden, Rabu lalu, dengan tuduhan telah melanggar UU tersebut. UU ini kan lahir dari comberan sejarah Habibie, dan disahkan oleh DPR-nya Soeharto, tetapi mau diterapkan sekarang, katanya, dalam konferensi pers, di kantor PBHI, Senin (27/1). Keyakinan Hendardi untuk memperjuangkan penolakan itu dilatarbelakangi juga dengan penolakan pemberlakuan UU tersebut oleh rakyat sejak dirilis. Ia melihat sebenarnya UU itu sudah lama tidak lagi legitimate. Tak hanya itu, Hendardi juga melihat bahwa pasal-pasal dalam UU tersebut sifatnya amat fleksibel dan bisa diterapkan tanpa aturan yang jelas. Pasal-pasal UU tersebut kebanyakan digunakan untuk menghadang demontrasi, bukan untuk memberikan kemerdekaan menyatakan pendapat, kata dia. Selanjutnya, Hendardi memaparkan aturan dalam UU itu yang dianggap membatasi keinginan publik untuk menyatakan aspirasinya. Pertama, soal pemberitahuan untuk melakukan aksi dalam 3 x 24 jam. Kedua, keharusan adanya lima pemimpin yang bertanggung jawab terhadap demo. Kalau mahasiswa mau demo sibuk dengan yang begini, ya, bisa tidak jadi demonya, kata dia. Pada bagian lain, Hendardi memandang kepolisian menerapkan standar ganda dalam interpretasi UU tersebut. Ia mencontohkan banyak aksi yang menggunakan senjata tajam dibiarkan begitu saja. Sementara, mahasiswa yang melakukan aksi secara damai malah ditangkapi. Polisi seharusnya selektif mengggunakan UU semacam ini, cetusnya. Untuk merealisasikan penolakan tesebut, Hendardi mengaku PBHI akan mempelajari kemungkinan mengajukan judicial review terhadap UU itu. Sementara, jalan lain untuk penolakan melalui revisi di DPR tidak memungkinkan. Dalam perkara ini, parlemen sudah tidak bisa diharapkan. Menyelesaikan kasus koruptor saja tidak bisa, sindir Hendardi. Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir pula sejumlah mahasiswa yang kini bestatatus tersangka akibat aksi demo mereka di depan rumah dinas Presiden Megawati. Mereka adalah Ketua BEM UI, Riko Marbun; Ketua KAMMI, Ardi Purnawan Sari; dan fungsionaris BEM UI, Fathul Nugroho. Pada 25 Januari lalu, mereka seharusnya menjalani pemeriksaan atas pelangggaran terhadap UU tersebut dengan tuduhan kejahatan terhadap penguasa dan pelanggaran terhadap ketertiban umum. Namun, mereka tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan telah dijadwalkan untuk mengikuti aksi serupa pada tanggal yang sama. Kepada para tersangka ini, Hendardi meyakinkan agar meneruskan perjuangan mereka di jalanan. Biar soal hukum, kami yang urus, tidak usah terjebak proses hukum, kata Hendardi, yang juga menjadi kuasa hukum bagi ketiganya. Pada bagian lain, Rico menegaskan keinginan para mahasiswa untuk meneruskan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi. Dijadikannya kami sebagai tersangka tidak akan menyurutkan kami. Bahkan, malah membesarkan eskalasi mahasiswa, tandas dia. Ditegaskan, keinginan dirinya dan kawan-kawan makin kuat melihat sikap represif yang ditunjukkan aparat keamanan. Ini tidak hanya menimpa kami yang di Jakarta, tetapi juga di daerah lain. Stigmanya jelas, ada order dari Megawati dan Hamzah Haz kepada polisi, cetus Rico. Kecurigaannya itu diperkuat dengan sikap kepolisian yang seakan-akan hendak menggiring mereka ke rumah sang Presiden. Rico mengisahkan, sepanjang perjalanan dari kampus masing-masing, polisi menjaga mereka hingga tempat aksi. Namun, sesampainya di sana, malah pihak kepolisian tak mau bernegosiasi dan langsung menerapkan aksi represif. Sementara, terkait dengan kabar Wiranto sebagai penggerak aksi mereka, Rico dengan tegas membantahnya. Bahkan, para mahasiswa menyatakan akan menuntut secara hukum jika ada yang mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka terlibat dengan Wiranto. (Sri Wahyuni Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

1 menit lalu

Bupati Taput, Nikson Nababan, ground breaking pembangunan jalan hotmix dan penanggulangan prasasti Jembatan Trisakti dan Jembatan Marhaen
Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

3 menit lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

28 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

30 menit lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

37 menit lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

Cek gula darah penting karena kadar gula darah yang tidak normal bisa menjadi tanda awal penyakit seperti diabetes atau hipoglikemia.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

47 menit lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

48 menit lalu

Nichkhun, personel Boyband 2PM dalam konferensi pers jelang konser World Tour Go Crazy di Jakarta, 27 Maret 2015. Konser ini merupakan penampilan terakhir 2PM sebelum para personilnya menjalani wajib militer di Korsel. TEMPO/Nurdiansah
Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting perdana di Jakarta pada 27 April 2024


Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

52 menit lalu

Ivar Jenner. (Instagram/@ivarjnr)
Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

Ivar Jenner menjalani latihan terpisah menjelang laga Timnas U-23 Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

53 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

58 menit lalu

Benda-benda terlihat di langit di atas Amman setelah Iran meluncurkan drone ke arah Israel, di Amman, Yordania 14 April 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial. Video Obtained by REUTERS/via REUTERS
Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

Pemerintah Yordania menegaskan bahwa wilayah udaranya tidak boleh menjadi medan tempur antara Iran dan Israel.