Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Diskriminasi, FPI Maluku Gugat Kapolri Rp 10 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah beberapa waktu lalu digugat Forum Umat Islam Ngawi (FUIN) sebesar Rp 10 miliar, Senin (28/1) ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali di pra-peradilankan oleh Front Pembela Islam Maluku (FPIM) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. FPIM juga mempra-peradilankan Kapolda Maluku dan Kapolres Ambon. Pasalnya, menurut M Husni Hutuhena, Ketua Umum PB FPIM, Kapolri dan jajarannya dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan diskriminasi hukum dengan mengabaikan laporan FPIM ke Polres Ambon pada 26 Maret 2001 tentang keterlibatan Gereja Protestan Maluku (GPM) dan Gereja Roma Katolik (GRM) Keuskupan Amboina dalam konflik di Ambon. ”Bila polisi memandang sudah cukup bukti, seyogyanya mereka melakukan penyelidikan. Sebaliknya, kalau tidak cukup bukti harus diterbitkan SP3 (Surat Penghentian Proses Penyidikan). Tidak malah dibekukan seperti sekarang ini,” kata Hutuhena kepada Tempo News Room di Jakarta, Senin (28/1). Achmad Michdan, salah seorang pengacara FPIM, dari Tim Pembela Muslim (TPM) menambahkan, sesuai pasal 108 ayat 1 dan 2 KUHAP maka setiap orang yang melihat, mengetahui, ataupun mengalami peristiwa yang merupakan tindak pidana atau mengetahui atau perbuatan jahat, seketika itu juga dapat melaporkan kepada penyelidik atau penyidik. Selanjutnya dalam pasal 109 ayat 1 dalam hal penyidik telah memulai penyelidikan suatu peristiwa pidana harus memberitahukan kepada jaksa dengan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan-Red). Sebaliknya, apabila tak cukup bukti, penyelidikan dapat dihentikan dan penyidik wajib mengeluarkan SP3. ”Namun sampai sekarang polisi membekukan proses penyidikannya. Maka sesuai pasal 80 KUHAP, kami mengajukan pernohonan pra-peradilan untuk mencairkan kebekuan hukum di negara ini,” tutur Michdan. (Ucok Ritonga)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

1 menit lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

1 menit lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

13 menit lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Petugas Motor Distribusikan BBM Kemasan, Bantu Mobil Mogok di Contraflow

14 menit lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Petugas Motor Distribusikan BBM Kemasan, Bantu Mobil Mogok di Contraflow

Jasa Marga bekerja sama dengan PT Pertamina menyediakan bensin kemasan di lajur contraflow Tol Trans Jawa.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

20 menit lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


7 Game Ini Sajikan Petualangan Samurai dan Adu Pedang, Cocok untuk Fans Rise of Ronin

22 menit lalu

Tampilan game Rise of Ronin yang akan dirilis pada 22 Maret 2024. Dok. Sony Interactive Entertainment
7 Game Ini Sajikan Petualangan Samurai dan Adu Pedang, Cocok untuk Fans Rise of Ronin

Rise of Ronin bukan satu-satunya RPG samurai yang menarik perhatian. Sejumlah game dari berbagai era menyajikan tema dan gameplay serupa.


Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

23 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Aset Milik Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Harta Terdaftar Rp4,7 Miliar

Harta kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor mencapai Rp 4,7miliar per 6 Maret 2023.


PSSI Kirim 4 Cuplikan Video Laga Indonesia vs Qatar untuk Protes ke AFC Soal Kepemimpinan Wasit

24 menit lalu

Ketua Badan Timnas Indonesia Sumardji saat ditemui di Lapangan A Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis  10 Agustus 2023. TEMPO/Randy
PSSI Kirim 4 Cuplikan Video Laga Indonesia vs Qatar untuk Protes ke AFC Soal Kepemimpinan Wasit

Ketua BTN Sumardji mengatakan PSSI melengkapi dokumen protes ke AFC terkait kepemimpinan wasit pada laga Timnas U-23 Indonesia vs Qatar.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

28 menit lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

29 menit lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.