Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Delapan Orang Tewas Karena Menggergaji Bom

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ambon:Delapan warga Dusun Mamua, Desa Hila, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, tewas akibat menggergaji bom, Rabu (29/1) malam sekitar pukul 19.30. Bom berdiameter 30 cm dan panjang 1 meter itu, ditemukan di belakang rumah Mama Madiyah kemarin pagi. Sekitar pukul 08.00, Beang, 40 tahun, bersama tujuh rekannya menggali bom tersebut. Pada pukul 19.30, empat orang menggotong bom berbentuk roket peninggalan Perang Dunia II itu ke pantai Dusun Mamua untuk dipotong. Baru saja mereka menggergaji, bom yang rencananya akan diambil isinya ini meledak. Akibatnya, delapan warga dusun Mamua tewas. Tujuh mayat tak bisa dikenal lagi karena badan para korban berserakan. Komandan Kodim Pulau Ambon dan Pulau Lease, Letnan Kolonel Yudi Zanibar, yang turun ke lokasi mengatakan hanya satu korban yang bisa dikenal. "Itu pun badannya putus menjadi dua." Menurut Dandim, ledakan bom peninggalan Perang Dunia II itu memiliki daya ledak dahsyat. "Satu dusun merasakan getarannya," kata dia. Untuk mengetahui warga Mamua yang menjadi korban, malam itu Kepala Dusun Mamua mengumpulkan semua warganya agar bisa mengetahui siapa warga Mamua yang menjadi korban. Dengan cara itu, akhirnya para korban teridentifikasi. Ketujuh korban yang berserakan badannya ini, dikumpulkan menjadi satu dalam tiga karung. Malam itu juga, para korban dimakamkan. Kedelapan korban tersebut masing-masing Umar, 30 tahun, La Inta, 50 tahun, Ahmad Sage, 35 tahun, Beang, 40 tahun, Udin, 30 tahun, La Sutino, 30 tahun, Hama Kasim, 28 tahun, dan La Uju, 30 tahun. Hingga Kamis pagi, warga setempat masih nelakukan pencarian tulang-tulang para korban. Polisi masih menyelidiki kasus ini.(Mochtar Touwe-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Incar Final Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Kombinasikan Pemain Senior dan Junior

2 menit lalu

Skuad Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan diluncurkan menjelang Proliga 2024 di Jakarta, Selasa, 23 April 2023. ANTARA/Donny Aditra
Incar Final Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Kombinasikan Pemain Senior dan Junior

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan meramu kombinasi antara pemain senior dan junior di Proliga 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 menit lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

6 menit lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

Mooryati Soedibyo mencetuskan kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia, yang biasa diadakan setiap Maret.


Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

7 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

Dissenting opinion yakni wujud asas kebebasan hakim. Tepatnya, kebebasan dari sesama hakim dalam menyatakan pendapat berdasarkan dalil-dalil yang kuat


PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

13 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

13 menit lalu

Warga Palestina menerima kantong tepung yang didistribusikan oleh UNRWA di Rafah, di selatan Jalur Gaza 21 November 2023. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Norwegia Minta Donor Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

AS, Inggris, Italia, Belanda, Austria, dan Lituania masih belum mengakhiri penangguhan dana untuk UNRWA.


Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

18 menit lalu

Terowongan Juliana (Kemendikbud.go.id)
Mengenal Terowongan Juliana yang Populer setelah Muncul di Film Siksa Kubur

Terowongan Juliana merupakan konstruksi yang unik dengan tikungan di bagian tengahnya, dulunya merupakan jalur kereta api.


Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

23 menit lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Album Baru Taylor Swift The Tortured Poets Department: Sebuah Amalgamasi

Ada Daddy I Love Him di album ini yang menandai kembalinya Taylor Swift country, dalam beberapa hal, termasuk penulisan lagu dongeng dan riff gitar.


Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

23 menit lalu

Ilustrasi belanja atau pusat perbelanjaan di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Cosmin Serban
Wisata Belanja di Tokyo, 7 Barang Ini Wajib Dibeli

Sebelum merencanakan perjalanan wisata belanja ke Tokyo, ada beberapa hal yang perlu diketahui termasuk barang-barang terbaik yang harus dibeli


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

26 menit lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.