Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Korupsi Bea dan Cukai Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korps Reserse Mabes Polri menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus korupsi di Bea Cukai yang merugikan negara sebesar Rp 71 miliar kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di gedung Reserse Mabes Polri, Kamis (31/01). Namun dari enam tersangka, yang diserahkan baru tiga orang masing-masing Ismail, Cece Hernawan, M Hasyim. Sisanya, kata Kasubdit Pidana Korupsi Dana Pemerintahan Kombes Pol P Hutabarat, akan diserahkan Jumat (1/2). Sebab, mereka masih dibutuhkan. Namun Hutabarat tidak menjelaskan maksud dibutuhkan itu. Ketiga tersangka yang sudah diserahkan itu diduga kuat telah menggunakan 38 lembar Surat Perintah Membayar Kembali Bea Masuk (SPMKBM) palsu. Selain itu diserahkan pula barang bukti 38 eksemplar dokumen SPMKBM palsu, 8 unit mobil, 6 unit motor, 9 unit rumah, 21 unit mesin jahit dan mesin obras, tanah seluas 760 meter persegi, dan uang tunai Rp.448 juta. Hutabarat menjelaskan, proses ini dibagi menjadi tiga berkas laporan polisi. Berkas pertama telah mendapatkan persetujuan (P21). Berkas ini melibatkan enam tersangka, oknum KPKN (Komisi Penyelenggara Keuangan negara) III Jakarta, dan oknum Bank Mandiri cabang Jatinegara. Sedangkan berkas kedua dalam proses tahap akhir. Dalam berkas kedua ini menyangkut tiga orang tersangka yang sama (Ismail, Cece dan Hasyim) tapi melalui KPKN I Jakarta. Dana dicairkan melalui BNI Cabang Gambir. Sedangkan berkas ketiga masih dalam tahap penyidikan. Tersangkanya juga masih tiga orang itu. Seperti diberitakan, telah terjadi korupsi oleh oknum petugas Bea dan Cukai yang merugikan negara sebesar Rp. 71 miliar. Modusnya dengan cara memalsukan SPMKBM. Importir yang telah menyetorkan dana bea masuk impor bisa menarik kembali dananya bila ternyata barang yang diimpor bebas bea masuk. Namun okmum bea cukai telah memalsukan dokumen, sehingga seolah-olah tetap dikenakan bea masuk terhadap barang impor tersebut. Tersangka utama, Sutopo, Petugas Bea dan Cukai ditangkap pertengahan tahun lalu. Namun dia meninggal di dalam tahanan Mabes Polri, dengan cara gantung diri menggunakan kaos kaki, Oktober 2001. “Berdasarkan laporan visum tim medis, kami jamin bahwa yang bersangkutan murni bunuh diri,” Kata Hutabarat. Selanjutnya penyelidikan terhadap Sutopo dihentikan, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. (Retno Sulistyowati – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

2 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

3 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

5 menit lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

11 menit lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

14 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

16 menit lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

19 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

23 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

25 menit lalu

Helena Lim. Instagram
Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK terseret kasus korupsi Timah. Bermula sebagai pegawai bank dari mana sumber kekayaannya?


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

27 menit lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.