Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

F-PDIP Ambon Ajukan Tiga Tuntutan ke Pemerintah Pusat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan DPRD II Kota Madya Ambon akan mengajukan tiga tuntutan utama ke Jakarta. Ketiga tuntutan itu akan mereka sampaikan dalam apel akbar seluruh anggota fraksi PDIP se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (14/1). Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Madya Ambon, Drs. Lucky Wattimury, kepada pers di Ambon, Maluku, Senin (8/1).

Ketiga tuntutan itu masing-masing adalah, pertama, mendesak pemerintah pusat agar memprioritaskan penanganan konflik Maluku. Kedua, agar mendesak pemerintah pusat segera memulangkan pengungsi di Kota Ambon ke desa asal mereka. Tuntutan terakhir adalah agar kembali mempertimbangkan pasal 126 UU Nomor 22 Tahun 1999 yang akan menyeragamkan status desa di Indonesia menjadi kelurahan.

Menurut Lucky, ketiga tuntutan itu sangat penting dan menjadi perhatian serius para wakil rakyat memperjuangkan nasib rakyat di Ambon yang kini berada dalam keadaan porak-poranda. Apalagi, saat ini diperkirakan jumlah pengungsi di Ambon telah mencapai angka sekitar 50 ribu-an orang. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi melahirkan gejolak-gejolak sosial baru. Karena itu, para wakil itu terus mendesak dan memberikan tekanan politik kepada pemerintah pusat agar segera menangani persoalan tersebut.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan terusiknya kekuasaan para raja di Ambon dengan pemberlakuan UU Nomor 22 tahun 1999. Undang-undang ini, terutama pasal 126, mengisyaratkan pengubahan status desa di Indonesia menjadi kelurahan. Akibatnya, kekuatan hukum adat yang selama ini mendominasi pemerintahan di tingkat desa akan menjadi macan ompong yang tak lagi bergigi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika status kelurahan itu jadi diberlakukan secara serentak di Indonesia, menurut Lucky, Fraksi PDI-P DPRD Ambon meminta pemerintah memberi pengecualian terhadap desa-desa di Ambon. Alasannya, desa-desa di Ambon itu berbeda dengan desa-desa di daerah lain di Indonesia. Dia sendiri menilai bahwa kekuatan hukum adat bisa saja dilucuti dengan pemberlakuan UU tersebut, serta membuat kekuatan hukum adat semakin tidak berdaya. Padahal, hukum adat itu begitu kental dalam kehidupan masyarakat pedesaan di Ambon.

Lucky juga menyatakan, pihak DPRD II Ambon sesungguhnya telah menyurati pemerintah pusat untuk melakukan revisi terhadap pasal tersebut. Namun, hingga diberlakukannya undang-undang tersebut, belum ada tanda-tanda dari pemerintah untuk mengubahnya. (Friets Kerlely)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cuplikan Transformers One Dirilis, Siapa Saja Pemerannya?

17 menit lalu

Transformers One. Istimewa
Cuplikan Transformers One Dirilis, Siapa Saja Pemerannya?

Film Transformers One akan tayang pada September 2024


Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

24 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Langsung Sidang Putusan MK

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal menghadiri pembacaan putusan hasil sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Senin mendatang, 22 April 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

33 menit lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


KAI Bandara Angkut 208.076 Penumpang Selama Libur Lebaran

41 menit lalu

Kereta rel diesel elektrik (KRDE) tujuan Medan - Bandara Kualanamu. ANTARA/Irsan Mulyadi
KAI Bandara Angkut 208.076 Penumpang Selama Libur Lebaran

Selama periode posko angkutan Lebaran, KAI Bandara mengangkut 208.076 penumpang di dua kota utama yaitu Medan dan Yogyakarta.


Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

46 menit lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

47 menit lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

51 menit lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Hasil Red Sparks vs Indonesia All Star 3-2, Megawati Hangestri Cs Berjaya di Indonesia Arena

52 menit lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy.
Hasil Red Sparks vs Indonesia All Star 3-2, Megawati Hangestri Cs Berjaya di Indonesia Arena

Laga Red Sparks vs Indonesia All Star Diwarnai berbagai kejutan dari para pemain, termasuk pertukaran susunan pemain.


Mengenal Nacho yang Dikabarkan akan Hengkang dari Real Madrid

52 menit lalu

Ekspresi pemain Real Madrid, Nacho, setelah gagal menjebol gawang Atletico Madrid dalam laga lanjutan Liga Spanyol di Santiago Bernabeu, Spanyol, Sabtu, 29 September 2018. Laga tersebut berakhir dengan skor kacamata 0-0. REUTERS/Sergio Perez.
Mengenal Nacho yang Dikabarkan akan Hengkang dari Real Madrid

Nacho Fernandez dikabarkan akan meninggalkan Real Madrid pada akhir musim 2023-2024


Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

54 menit lalu

ilustrasi olahraga treadmill (pixabay.com)
Cara SANTAI Jaga Kesehatan setelah Lebaran Menurut Dokter

Dokter penyakit dalam menyebut masyarakat perlu memelihara kesehatan usai Lebaran melalui cara paling mudah, yaitu SANTAI. Cek maksudnya.