Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Belum Blokir Rekening Tommy

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung hingga hari ini belum memblokir rekening Tommy Soeharto di seluruh bank di Indonesia. Hal ini dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mulyo Hardjo kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/1).

Mulyo menjelaskan, surat permohonan bantuan kepada BI untuk memblokir rekening buronan itu sudah dikirim Kejaksaan Agung Jumat (19/1). Tapi sampai sekarang belum ada yang diblokir. Kita belum dapat laporan dari BI tentang bank-bank tempat rekening Tommy berada. Pemblokiran tersebut, kata dia, tetap wewenang penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Ini sesuai UU Nomor 10/90 tentang perbankan.

Mengenai wewenang BI untuk memberi perintah kepada bank-bank di seluruh Indonesia agar melaporkan keberadaan rekening Tommy, kata Mulyo, telah diatur dalam UU nomor 23/1999. Dia berharap, dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Agung sudah mendapat laporan BI mengenai keberadaan rekening Tommy, sehingga Kejaksaan Agung dapat segera melakukan pemblokiran.

Pemblokiran ini dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ganti rugi kepada negara sebesar Rp 30,6 miliar yang harus ditanggung oleh terpidana Tommy dalam kasus ruislag antara PT Goro Batara Sakti dan Bulog.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, kuasa hukum Tommy, Elza Syarif, mengatakan bahwa rencana pemblokiran rekening bank kliennya oleh Kejaksaan Agung dianggap melanggar hak asasi manusia. Menurut dia, setiap orang berhak memiliki harta. Kejaksaan boleh saja memblokir rekening seorang terpidana jika asset terpidana itu tidak mencukupi pembayaran uang ganti rugi kepada negara. Ini kan kita nggak tahu, sudah cukup apa belum penyitaan yang dilakukan Kejaksaan. Kalau belum ada kepastian dan langsung main blokir rekening, itu namanya penyanderaan.

Menurut Elza, sebaiknya Kejaksaan segera meminta tim penaksir independen untuk melakukan penilai aset milik Tommy yang telah disita Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kembali Latih Timnas Vietnam, Park Hang-seo Hanya Tersenyum dan Bilang Terima Kasih

52 detik lalu

Park Hang-seo turut mendampingi timnas Vietnam saat membuat kejutan dengan berhasil lolos ke final Piala Asia U-23 pada 2018. Hal itu merupakan sejarah bagi Vietnam lantaran baru pertama kali mencapai partai final Piala Asia U-23. Namun, Vietnam harus rela tersingkir setelah dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-2. Foto: VFF
Soal Kembali Latih Timnas Vietnam, Park Hang-seo Hanya Tersenyum dan Bilang Terima Kasih

Park Hang-seo mendapatkan pertanyaan tentang kemungkinan kembali menjadi pelatih kepala Timnas Vietnam.


Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia dan Spesifikasinya

2 menit lalu

Smartphone Samsung Galaxy S24 Ultra yang disebut sebagai ponsel AI pertama Samsung dipamerkan di Jakarta, pada Kamis 1 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia dan Spesifikasinya

Berikut ini daftar harga HP Samsung terbaru 2024 untuk kelas entry-level, mid-range, dan high-end, serta spesifikasinya.


Unair Terima 1.895 Calon Mahasiswa Baru lewat Jalur SNBP, Melebihi Daya Tampung

2 menit lalu

Kampus Unair. Istimewa
Unair Terima 1.895 Calon Mahasiswa Baru lewat Jalur SNBP, Melebihi Daya Tampung

Dari jumlah yang diterima SNBP 2024di Unair, 1.472 diantaranya adalah perempuan.


Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

3 menit lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

Irlandia ingin turun tangan menghentikan genosida, bentuk kekhawatiran Dublin pada operasi militer Israel di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2024.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

8 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

9 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

11 menit lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

17 menit lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

20 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

22 menit lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.