Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tata Penuhi Panggilan Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ardhia Pramesti Regita Tata Cahyani memenuhi panggilan polisi, Jumat pagi (26/1). Dengan mengenakan setelan coklat kuning, isteri tersangka Hutomo Mandala Putra itu, datang ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pukul 09.10. Ia datang dengan mengendarai Mercedesz Viano ungu metalik, B 306 T didampingi empat pengacaranya, Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, M Assegaf, dan Indrianto Seno Aji. Kedatangannya dikawal lima orang bodyguard.

Begitu sampai di Polda, Tata langsung masuk ke ruang Ditserse Polda dan menjalani pemeriksaan selama empat jam. Ia diperiksa karena didakwa melanggar pasal 216 KUHP, yaitu menghalang-halangi polisi dalam melakukan penyelidikan. Karena pelanggaran ini, ia diancam hukuman kurungan empat setengah bulan dan denda Rp 9 ribu.

Namun, Assegaf mempertanyakan alasan pemanggilan polisi. Tudingan terhadap kliennya itu dianggapnya tidak beralasan. Menurut dia, istilah menghalang-halangi itu secara hukum diartikan menghalang-halangi secara fisik. Misalnya tidak membukakan pintu atau menghentikan. Padahal, ketika polisi melakukan penyelidikan pada 15 Januari lalu itu, Tata sudah berada di Singapura sejak lebaran. Bagaimana bisa disebut menghalang-halangi sedang yang bersangkutan tidak ada, kata Assegaf.

Tapi, baik Felix maupun Assegaf menolak memberikan keterangan soalo alasan Tata pergi ke Singapura. Mereka juga membantah bila kepergian Tata ke luar negeri itu dimaksudkan untuk menghindari penyidikan polisi. Asegaf bahkan menyatakan tidak tahu alasan Tata. Saya jangan ditanya serinci itu. Silakan tanya kepada yang bersangkutan, kata Assegaf.

Kepada wartawan Felix menerangkan bahwa Tata disodori 29 pertanyaan yang semua dijawab Tata. Ibu Tata menjawab pertanyaan dengan profesional, jelas, gamblang, dan santai, kata Felix. Beberapa pertanyaan polisi misalnya tentang apakah Tata mengetahui adanya ruang bawah tanah di rumah Tommy, kapan terakhir mengontak Tommy, dan pertanyaan seputar kehidupan Tata di masa lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Tata mengaku telah lama mengatahui adanya ruangan bawah tanah itu. Tapi polisi tak pernah menanyakan hal itu kepada Tata. Jadi, itu bukan salah Tata, ujar Assegaf. Dengan alasan keselamatan bayi, waktu Tata hamil, ia meminta ruang bawah tanah yang berada di bawah ruang bayi itu ditutup. Bisa-bisa bayi mereka jatuh di ruangan itu, ujar Felix. Karena itu, ruangan itu ditutup sejak Tata keluar dari rumah sakit.

Menurut Felix, Tata juga mengatakan bahwa ruangan bawah tanah sudah ada sejak dia pertama kali datang ke rumah di jalan Cendana 12 itu. Namun Tata menolak ruangan itu dinamakan bunker. Soalnya, ruangan itu digunakan sebagai gudang tempat menyimpan peralatan balap mobil Tommy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Felix juga diberondong wartawan soal hak dia sebagai pengacara Tata sementara dirinya menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Namun ia berkelit dengan mengatakan bahwa hukum Indonesia berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Kata Felix, proses pemberian kuasa Tata bermula dari penyitaan rumah Cendana 12 oleh Kejaksaan Agung. Hak kuasa itu dipercayakan kepada saya, ujarnya. Tata meminta dirinya bertanggung jawab terhadap kemungkinan adanya kerusakan rumah itu jika terjadi sesuatu. Karena itu Felix merasa wajar bila mempertanyakan surat pembongkaran dari pengadilan.

Ia pun menilai bahwa pemeriksaan polisi atas dirinya hanya karena perbedaaan persepsi saja. Padahal, kata Felix, dirinya dan polisi mempunyai tujuan sama, yaitu sama-sama mencari kebenaran. Ia pun mengaku siap dipanggil lagi Senin mendatang. Saya akan kooperatif, saya akan datang. Ini hanya bahasa etika saja, kata dia tanpa menjelaskan maksudnya.

Hasil pemeriksaan Tata juga disiarkan polisi kepada wartawan Jumat siang (26/1). Menurut Kaditserse Polda Metro Jaya Kombespol Harry Montalalu, Tata baru mengetahui adanya bunker itu setelah dia kawin dengan Tommy. Tata memasuki rumah itu sudah dalam keadaan begitu, ujarnya. Namun, hasil pemeriksaan itu menurut Harry, baru dapat disimpulkan besok. Dia mengaku belum bisa mengomentari karena pemeriksaan masih dalam tahap awal.

Sementara itu, menanggapi pendapat pengacara Tata yang menyatakan bahwa Tata tidak menghalang-halangi penyidikan, Harry menjawab bahwa hal itu sudah biasa diucapkan oleh seorang kuasa hukum terhadap kliennya. Padahal, kata Dia, menurut bukti Tata menghalangi pembuktian adanya bunker dan tidak pernah memberitahu polisi. Itu sudah salah satu unsur menghalangi, ujar Kaditserse. (Istiqomatul Hayati/ Erwin)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

14 menit lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

25 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

27 menit lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

42 menit lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

50 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

Sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

55 menit lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

58 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

58 menit lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

1 jam lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.