Salah satu perwira yang mbalelo itu adalah Mayor Inf. Nurdin Nontji. Staf inspektur Kodam itu diusulkan untuk dipecat berkaitan dengan penangkapan dirinya bersama sejumlah anggota perwira menengah Polda Maluku dan puluhan bintara di Hotel Wijaya II Ambon. Perwira menengah TNI dan Polri itu disergap Pasukan Batalyon Gabungan yang terdiri dari Pasukan Khas AU, Marinir, dan Kopassus di lantai empat hotel itu, Senin lalu (22/1).
Mereka diduga melepaskan diri dari kesatuan dan membantu salah satu kelompok yang bertikai. Para perwira dan prajurit itu diduga membantu melakukan aksi penyerangan terhadap pemukiman penduduk dan pos-pos keamanan di lokasi-lokasi perbatasan. Jalur ini biasa disebut masyarakat setempat sebagai jalur Gazza.
I Made Yasa mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan keras terhadap Nurdin. Nurdin diketahui membantu Kelompok Putih melakukan penyerangan dan membuat basis komando penyerangan di Hotel Wijaya II Ambon, ujar Yasa. Lantaran ulahnya itulah, Pangdam merekomendasikan memecatnya. (Friets Kerlely)