Salah seorang peserta aksi, Rudi Hartono (27), menuturkan kejadian itu berawal ketika 12 warga Gunung Terang hendak membesuk Gilik, seorang tahanan yang dihukum 11 tahun penjara karena membunuh Musoli, karyawan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL). Mereka mendapat informasi Gilik sudah dibebaskan. Karena itu, ke-12 orang itu datang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dengan alasan bukan jam besuk, seorang sipir yang sedang piket melarang mereka. Namun warga yang membawa berbagai senjata tajam itu tetap memaksa hingga pintu terbuka. Setelah terjadi dorong mendorong, mereka berhasil masuk ke dalam LP. Terjadilah perang mulut. Petugas piket bernama Helmi tetap bertahan tidak mengizinkan.
Mereka lantas menganggap pihak LP menghalang-halangi niat mereka dan menduga hal itu dilakukan karena memang benar Gilik sudah dibebaskan. Lalu Helmi memerintahkan para napi yang sedang bekerja membersihkan lingkungan LP untuk menyerang kami. Puluhan napi yang membawa golok dan celurit lalu mengejar kami hingga ke jalan raya dan menghancurkan salah satu mobil yang kami bawa, kata Rudi.
Setelah itu, warga yang urung membesuk itu melaporkan kejadiannya ke Polres setempat. Kami dengar Kepala LP sudah dipanggil Kapolres. Tapi tidak tahu bagaimana kelanjutannya, tambah Rudi. Dia juga menjelaskan, 500-an warga yang datang ke LP itu adalah famili, kerabat dekat, dan rekan-rekan kerja Musoli di PT BNIL.
Demonstrasi itu sendiri dijaga ketat oleh dua pleton aparat keamanan dari Polres dan Kodim Lampung Utara serta puluhan aparat berseram preman. Mereka sudah tiba di lokasi lebih cepat tiga setengah jam sebelum warga datang.
Setelah bernegosiasi selama dua jam, sejumlah wakil warga dan pihak LP belum mencapai kesepakatan. Kami masih akan mengadakan pertemuan lagi di Polres Lampung Utara tanggal 5 Februari mendatang, kata Maas Damsyik, Kepala LP Kotabumi kepada TEMPO Interaktif.
Menurut Damsyik, wajar saja bila napi menyerang mereka. Sebab, mereka sudah menciptakan suasana ricuh di sana. Mereka itu maksudnya buruk, hendak menculik dan menghakimi Gilik. Kalau tidak, mau apa datang hari Minggu sore-sore yang bukan jam besuk? Lagi pula setelah kami periksa di mobil mereka ada botol-botol berisi bensin, ujarnya.
Maas juga membantah sudah mengeluarkan Gilik. Gila apa saya mengeluarkan tahanan yang dihukum 11 tahun penjara. Dia itu kan titipan Mahkamah Agung. Saya ini haji, lima tahun lagi pensiun. Saya ingin menyelesaikan tugas dengan meninggalkan kesan yang baik, tegasnya. (Fadilasari)