Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Pertanyakan Pengadilan HAM Adhoc

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan pengadilan adhoc untuk kasus pelanggaran berat HAM di Timor-Timur dan Tanjungpriok, yang sampai saat ini belum terbentuk. “Karena dua kasus pelanggaran HAM itu sudah lama ditangani dan masyarakat ingin melihat bagaimana kelanjutannya,” kata Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan, kepada TEMPO Interaktif, di ruang kerjanya, di Jakarta, Senin (5/2).

Menurut Asmara, UU No 26/Tahun 2000 tentang Peradilan HAM mengatur pembentukan pengadilan adhoc dengan keputusan presiden (keppres), setelah sebelumnya diusulkan oleh DPR. Di dalam pengadilan itu, terdapat hakim dan jaksa penuntut umum adhoc.

Tak kunjung dibentuknya pengadilan HAM, kata Asmara, menjadikan proses hukum kasus pelanggaran HAM Tim-Tim terhenti. “DPR boleh membentuk Pansus dan mengkritik presiden, tapi jangan lupa pengadilan HAM dong,” ujarnya.

Itu sebabnya, pada 1 Februari lalu Komnas HAM mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk melakukan audiensi berkaitan dengan desakan pembentukan pengadilan adhoc kasus pelanggaran HAM. Asmara berharap, DPR segera menindaklanjuti selesainya penyidikan kasus pelanggaran berat HAM Tim-Tim dengan mengusulkan pembentukan pengadilan adhoc.

Lebih jauh, Nababan juga meminta agar Kejaksaan Agung segera mengumumkan secara lengkap nama-nama anggota tim penyidik adhoc kasus Tanjungpriok. Sebab tim penyidik adhoc yang sudah terbentuk 25 Januari dan mulai bekerja sejak 1 Februari itu, belum diumumkan secara lengkap anggotanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM, lanjut Asmara, tidak mengusulkan nama-nama calon anggota tim penyidik adhoc seperti yang pernah diminta Kejaksaan Agung. Sebab, Komnas HAM sebagai tim penyelidik kasus Tanjungpriok tidak bisa merangkap sebagai penyidik. Komnas HAM juga tidak mengusulkan pihak di luar komnas untuk masuk ke dalam tim penyidik itu. “Kontras sudah mengusulkan 23 nama calon, tapi sampai sekarang kok tidak ada kabarnya dari kejaksaan,” kata Asmara.

Ia mengatakan penyidikan terhadap saksi kasus Tanjungpriok tetap sah dilakukan, meskipun belum semua anggota tim penyidik adhoc ditentukan. Tapi, Kejaksaan Agung juga harus menyadari bila masyarakat mempertanyakan kredibilitas tim penyidik adhoc itu, karena lama sekali pembentukannya.

Secara terpisah, Koordinator keluarga korban kasus Tanjungpriok, Mochtar Benny Biki, juga mempertanyakan pembentukan tim penyidik adhoc kasus tersebut. Padahal dari pihak keluarga korban dan Kontras sudah sebulan mengusulkan sejumlah nama calon untuk menjadi anggota tim penyidik. “Kalau pembentukan penyidik lama begini, kami jadi mempertanyakan kesungguhan Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Tanjugpriok,” kata adik kandung korban Tanjungpriok, Amir Biki. (Jobpie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

2 menit lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

3 menit lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

3 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

7 menit lalu

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti. Foto:  TechCrunch
Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.


Atasi Kepadatan Penjara, Ben-Gvir Usul untuk Eksekusi Tahanan Palestina

8 menit lalu

Itamar Ben-Gvir. Abir Sultan/Pool via REUTER
Atasi Kepadatan Penjara, Ben-Gvir Usul untuk Eksekusi Tahanan Palestina

Ben-Gvir, Menteri Kepolisian Israel, mengatakan bahwa hukuman mati terhadap tahanan Palestina "solusi yang tepat" untuk atasi kepadatan penjara.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

11 menit lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Pakar Psikologi Forensik Kirim Amicus Curiae ke MK: Soroti Pernyataan Muhadjir, Bansos, dan Pork Barrel

20 menit lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pakar Psikologi Forensik Kirim Amicus Curiae ke MK: Soroti Pernyataan Muhadjir, Bansos, dan Pork Barrel

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengirimkan amicus curiae ke MK yang memuat pandangannya terhadap bansos dan pork barrel.


12 Daftar Harga HP Samsung 1 Jutaan dengan Fitur Bagus

25 menit lalu

Bagi Anda yang sedang mencari HP murah, berikut ini harga HP Samsung 1 jutaan beserta spesifikasi lengkapnya. Foto: Canva
12 Daftar Harga HP Samsung 1 Jutaan dengan Fitur Bagus

Bagi Anda yang sedang mencari HP murah, berikut ini harga HP Samsung 1 jutaan beserta spesifikasi lengkapnya.


Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

26 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.


Cara Cek Pengumuman OSN-K SMA 2024

27 menit lalu

Siswa Indonesia Torehkan Empat Medali di Olimpiade Biologi Internasional 2023. Dok.Kemendikbud
Cara Cek Pengumuman OSN-K SMA 2024

Cara cek pengumumkan hasil pelaksanaan OSN-K jenjang SMA/MA/sederajat 2024