Seperti diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, kemarin mengatakan bahwa rencana kenaikan BBM sebesar 20 persen telah disetujui DPR. Kenaikan itu untuk mengantisipasi pencabutan subsidi BBM dalam APBN April 2001. Subsidi tersebut rencananya akan dialihkan ke sektor perkoperasian melalui penyaluran kredit usaha kecil.
YLKI pun tidak mendukung rencana pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM ke sektor perkoperasian. YLKI tidak sependapat, katanya. Alasannya, penyaluran kredit tersebut bisa saja tidak tepat mengenai sasaran.
Ditambahkan, kelemahan yang selama ini terjadi adalah kekurangan koordinasi antarperangkat pemerintah. Akibatnya, kebocoran-kebocoran pun tidak terelakkan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar rencana kenaikan BBM itu sebaiknya ditunda sampai keadaan ekonomi membaik. (Ervan)