Hal terbut muncul dalam salam seminmar yang diadakan Departemen Kehutanan di Jakarta, Kamis (8/2). Dalam seminar tersbut dipaparkan memaparkan hasil studi kelayakan BPK di Kalimantan. Studi kelayakan ini merupakan hasil kerjasama antara Dephut dan Universitas Mulawarman.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa BPK dapat menjadi salah satu opsi untuk mengelola hutan bekas HPH yang ada di Kalimantan. Menurut Prof Dr Ir Soeyitno Soedirman, Msc, ketua Tim studi kelayakan itu, BPK dimaksudkan untuk mengganti kebijakan-kebijakan kehutanan masa lalu yang dinilai sangat sentralistik, dan top-down. Kebijakan seperti itu, kata dia, sudah tidak relevan lagi karena tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah yang mulai dikembangkan.
Dalam laporan studi kelayakan itu dipaparkan bahwa di daerah, khususnya Kalimantan, telah dilakukan lokakarya untuk mensosialisasikan konsep BPK ini. Dalam beberapa sosialisasi, didentifikasi beberapa kekurangan yang mungkin menghambat pelaksanaan BPK. Misalnya harus ada perumusan yang jelas tentang kewenangan Pemda dan masyarakat yang terlibat dalam BPK itu. Selain itu juga perlu dirumuskan kembali mengenai profit sharing agar lebih berpihak pada masyarakat.
Sekjen Dephut, Soeripto, dalam diskusi ini juga mengemukakan beberapa pokok pikiran agar BPK itu dapat berjalan dengan baik, yaitu BPK haruslah mempunyai landasan yuridis yang kuat. Alasannya, saat ini daerah-daerah telah memanfaatkan hutannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas inisiatif sendiri. Dengan adanya baju hukum itu, resistensi atas BPK itu nanti diharapkan tidak begitu signifikan.
Selain itu, ia juga menekankan agar sosialisasi BPK haruslah dilakukan secara maksimal. Karena saat ini, menurut dia, ia sering membaca di surat kabar bahwa daerah-daerah menolak dan mencurigai konsep BPK ini.
Ada pun tujuan BPK itu bukanlah untuk mengekspolitasi hutan, tetapi lebih diutamakan untuk mendukung visi sustainable forest management, sehingga hutan tidak lagi dianggap semata-mata sebagai obyek mencari uang. Dalam laporan studi kelayakan Unlam ditekankan bahwa BPK itu berorientasi kepada rehabilitasi, dan konservasi. (Dedet Hardianysah)