Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soeharto Terima Petikan Putusan MA

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa mantan Presiden Soeharto akhirnya menerima petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Petikan tersebut disampaikan Herry Takariono, Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jak-Pus), didampingi Panitera Muda Pidana PN Jak-Pus, Darwin Siregar.

Soeharto menerima petikan putusan MA tersebut melalui kuasa hukumnya Juan Felix Tampubolon dan Indriyanto Seno Adji di kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta, Rabu (14/2) sore.

Darwin mengatakan, petikan putusan MA (disebut sebagai pemberitahuan isi putusan MA nomor 1846 K/Pid/2000) tersebut baru bisa diserahkan hari ini. Pasalnya, PN Jak-Pus baru menerima petikan putusan MA dari PN Jak-Sel, Senin (12/2).

Darwin juga mengatakan, dengan diterimanya petikan putusan MA oleh Soeharto, isi putusan tersebut baru berlaku secara resmi pada terdakwa Soeharto. Putusan MA tersebut membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 8 November 2000 nomor 140/Pid/2000/PT DKI dan Penetapan PN Jak-Sel tanggal 28 September 2000 Nomor 842/Pid B/2000/PN Jak-Sel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam petikan putusan MA tersebut disebutkan empat poin. Pertama, menyatakan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa tidak dapat diterima. Kedua, memerintahkan JPU melakukan pengobatan terdakwa sampai sembuh atas biaya negara. Setelah sembuh baru kembali dihadapkan ke persidangan. Ketiga, melepaskan terdakwa dari tahanan kota. Keempat, membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.

Saat petikan putusan diberikan, sekitar 50 massa berunjukrasa menuju kediaman Soeharto di Cendana. Namun, mereka tidak berhasil mendekati kediaman Cendana karena teradang oleh aparat. (Uly Siregar)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

4 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

9 menit lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

Seringkali channel di WhatsApp mengganggu untuk waktu lama. Bagaimana cara menghilangkan saluran di WhatsApp? Berikut ini ulasannya.


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

15 menit lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

19 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

25 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

27 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

BMKG mengantisipasi perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Ruang dengan pemantauan berdasarkan citra satelit, pemodelan, dan pengamatan langsung.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

34 menit lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

36 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

39 menit lalu

Pergerakan rupiah terhadap dolar1 bulan terakhir sampai 19 April 2024. (google.com)
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

Sempat ditutup menguat, nilai tukar rupiah dibuka melemah Jumat, namun Wamenkeu menjamin fundamental ekonomi kita masih kuat.


Erupsi Gunung Ruang, BNPB: Bandara Manado Masih Ditutup, Pelabuhan untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan

43 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Erupsi Gunung Ruang, BNPB: Bandara Manado Masih Ditutup, Pelabuhan untuk Evakuasi dan Distribusi Bantuan

Distribusi abu vulkanik Gunung Ruang terpantau hingga Kabupaten Minahasa Utara pada Kamis