Pernyataan Sumarsih ini membantah keterangan mantan Danpomdam Kol. Hendardjie bahwa peluru yang masuk ke tubuh mahasiswa Unika Atmajaya, Jakarta, itu berupa serpihan.
Namun, Hendardjie sendiri langsung membantah keterangan Sumarsih. Menurut dia, definisi serpihan itu adalah peluru yang tanpa jaket. Peluru seperti itu bisa dianggap serpihan karena tidak terlihat lagi goresan halus maupun kasar. Goresan-goresan ini bisa digunakan untuk mendeteksi dari senjata mana peluru itu ditembakkan.
Mendengar keterangan Hendardjie, Sumarsih mengaku masih melihat adanya goresan di peluru yang ditemukan di dalam tubuh puteranya.
Menghadapi perdebatan ini, Ketua Pansus Panda Nababan menyarakan agar masalah ini diselesaikan dengan melapor secara resmi ke Pomdam. Akan tetapi, Sumarsih menolak tawaran itu. Ia mengaku sudah empat kali ke Pomdam, namun selalu ditolak. Ia juga menyangkal bahwa kasus ini terkatung-katung karena tidak adanya saksi dari mahasiswa. Sebab, ia sendiri telah berulangkali menyatakan siap dengan beberapa saksi.
Di samping Sumarsih, seorang ibu korban lain, Ho Kim Ngo, ikut hadir. Ia juga merasa bahwa kasus ini berlarut-larut. Padahal, ia ingin agar pembunuh anaknya segera bisa diidentifikasi. Mereka (Pomdam) terlihat lamban, ujarnya. Meski terkesan lamban, Sumarsih tetap yakin pembunuh puteranya akan tertangkap. Jika hati nurani para penguasa negara ini masih ada kasih, siapa yang membunuh Wawan akan tertangkap. Saya yakin. (Anggoro)