Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soeharto Tidak Berhak Tentukan Lokasi Perawatan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Presiden Soeharto tidak bisa menentukan lokasi perawatan kesehatan dan siapa dokter yang akan menanganinya. Karena, secara yuridis, yang berwenang untuk menentukan hal itu adalah jaksa penuntut umum sesuai dengan putusan kasasi MA.

Sedikit banyak, usulan dari pihak terdakwa Soeharto diperhatikan. Tapi tidak bisa menentukan harus diperiksa dimana dan siapa dokternya, seperti saat pemeriksaan dulu, kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Soeharto Muchtar Arifin kepada TEMPO Interaktif di ruang kerjanya, Kamis (15/2) sore.

Arifin yang juga menjabat sebagai Direktur Penuntutan ini mengatakan bahwa Kejaksaan saat ini mempunyai legitimasi penuh untuk mengawasi kesehatan Soeharto. Sebab, status Soeharto masih terdakwa sehingga JPU lah yang berhak melaksanakan putusan MA tersebut.

Namun, ia belum bisa memastikan lokasi perawatan kesehatan Soeharto, apakah di rumahnya (di Cendana) atau di rumah sakit. Itu tergantung hasil koordinasi dengan otoritas kesehatan, dalam hal ini Departemen Kesehatan.

Arifin sendiri mengaku sedang mencari dokter-dokter yang berkredibilitas tinggi untuk merawat kesehatan Soeharto. Itulah sebabnya, dalam waktu dekat, pihak JPU akan berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Depkes dan kuasa hukum Soeharto, untuk melaksanakan putusan kasasi MA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan, dalam sidang terakhir kasus Soeharto pada 28 September 2000, Arifin mengusulkan kepada majelis hakim agar diberi wewenang untuk mengawasi pengobatan terdakwa. Ia juga mengusulkan agar majelis hakim bersedia melihat langsung kondisi kesehatan Soeharto di Jl. Cendana. Tapi kedua usulan tersebut tidak diperhatikan majelis hakim yang diketuai Lalu Mariyun.

Kalau usul itu dipertimbangkan majelis hakim, tidak akan terjadi pro kontra di masyarakat yang berlarut-larut seperti ini, kata Muchtar. Ia mengatakan bahwa perawatan dan pengawasan terhadap terdakwa Soeharto disesuaikan dengan aspek yuridis dan non yuridis. Aspek yuridis itu berdasarkan peraturan perundangan, sedangkan non yuridis adalah kondisi keamanan mayarakat.

Ia sendiri menyambut baik putusan kasasi MA yang berkaitan dengan masalah perawatan kesehatan terdakwa. Ini artinya, masih ada peluang bagi JPU untuk menyidangkan perkara Soeharto. Kalau waktu itu saya tidak mengajukan upaya verzed (perlawanan) kepada pengadilan tinggi, kasusnya pasti kandas, kata dia. (Jobpie)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

1 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

5 menit lalu

Kartini Masa Kini Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins SimatupangJakarta.
Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

Juga ada talkshow tentang bagaimana menjadi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

5 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

Hadirnya Nathan Tjoe-A-On akan menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia dalam laga kontra Korea Selatan. Bagaimana statistik permainannya?


8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

6 menit lalu

Shopping street Ueno Ameyokocho di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Nichika Yoshida
8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

Di antara lebih dari 2.400 shotengai atau shopping street di Tokyo, berikut ini yang terbaik untuk wisata belanja


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

7 menit lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

9 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

11 menit lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

14 menit lalu

Sebagai pengguna commuter line, Anda perlu mengetahui rute KRL Jabodetabek 2024 terbaru. Berikut ini rute terbaru dan harga tiketnya. Foto: Canva
Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

15 menit lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

19 menit lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.