Hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Menteri Pertahanan Muh. Mahfud MD, Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo, Jaksa Agung Marzuki Darusman, Panglima TNI Laksamana Widodo AS, serta Kabakin Arie J. Kumaat.
Kondisi di Maluku dan Maluku Utara selama pemantauan beberapa hari ini, tenang dan terkendali, ujar Menko. Namun, selama itu, pemerintah sebenarnya mengharapkan adanya aktifitas yang cukup intensif dan mengarah pada upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi.
Selain itu, pihak TNI dan Polri dikatakan masih terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Maluku. Bantuan itu berupa pembangunan kembali sarana dan prasarana di wilayah yang porak-poranda akibat akibat pertikaian antarkelompok.
Susilo menekankan, kehadiran aparat TNI dan Polri dalam jumlah yang besar di wilayah tersebut benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Sebab, kehadiran mereka di sana bukan untuk selamanya.
Mengenai masalah pengungsi, Susilo menegaskan bahwa masalah itu terus mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Namun, disadari bahwa masalah pengungsi ini juga membutuhkan bantuan-bantuan dari berbagai pihak. Karena itu, pemerintah telah menggandeng lembaga internasional untuk turut membantu menyelesaikan masalah ini.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, akan ada delegasi yang berangkat ke sana. Delegasi itu akan terdiri dari Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, Ir. Erna A. Witoelar, dan para Dubes Uni Eropa serta negara-negara Islam. Kunjungan itu bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada, sekaligus menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Sementara itu, berdasarkan laporan Manuel Kaisiepo, Gubernur Irianjaya telah mengambil inisiatif mensosialisasikan otonomi khusus kepada masyarakat Irian. Susilo pun mengungkapkan penghargaannya kepada Gubernur Irianjaya atas inisiatifnya itu. [Namun] perlu diingat agar sosialisasi itu perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Selain itu, kata Susilo, seperti halnya Aceh, pemerintah akan membentuk komisi nasional penyelesaian masalah Irianjaya. Komisi ini akan memobilisasi masyarakat untuk memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dalam bidang politik, sosial dan keamanan. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi lagi hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan hak-hak asasi manusia di tingkat lokal. (dara meutia uning)