Ia mengatakan, dirinya ditunjuk untuk membentuk tim bersama dr. Yusuf Misbach. Permintaan Kejagung itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari Azhar, dan Jaksa Penuntut Umum, Muchtar Arifin dalam pertemuan dengan Direktur RSCM Dr. H. Hermansyur Kertowisastro, SpBD, Ichramsjah dan Yusuf Misbach.
Ketika ditanya alasan penunjukkan RSCM, ia mengatakan, RSCM dinilai sebagai rumah sakit rujukan nasional. Hal ini sesuai dengan undang-undang kesehatan. Semua ahli ada di sini, kata dia. Rencananya, tim itu akan dibentuk siang ini juga dengan Ichramsjah sebagai koordinator.
Namun, ia belum bisa menyebutkan jumlah dokter yang akan dilibatkan dalam tim tersebut. Namun, tim dokter yang akan dilibatkan meliputi ahli bedah, penyakit dalam, rehabilitasi medis, syaraf, gigi, jantung, laboratorium dan radiologi.
Soal lokasi perawatan, Antasari Azhar yang ditemui selepas pertemuan mengatakan belum ditentukan. Itu hanya masalah teknis, kata dia didampingi Muchtar Arifin.
Sementara Muchtar menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi keluarga Soeharto menolak penunjukkan RSCM ini. Bagaimana bisa menolak? Itu kan keputusan MA (Mahkamah Agung), tukasnya. Ketika ditanya soal waktu pemeriksaan, Muchtar belum bisa memastikan. Itu sepenuhnya tergantung RSCM, ujar dia. (Jobpie Sugiharto/Uly Siregar)