Ari mengakui, ada keterlambatan untuk mengungkap pelaku pemboman, dan keterlambatan penanganan tersebut telah dilaporkan BIN kepada Presiden. Masalahnya teknis, kita mesti didukung oleh alat dan dana yang cukup, kata Ari.
Selain itu, Ari mengatakan, pihaknya saat ini tidak bisa lagi memberikan informasi sembarangan selain kepada pemerintah. Jika ada informasi yang perlu diketahui masyarakat, menurut dia, maka tugas polisilah untuk memberitahukannya.
Wakil Katua Komisi I DPR, Astrid Susanto, mengatakan bahwa pihaknya memang akan mempertimbangkan mengenai alokasi dana terhadap BIN. Sebab, menurut dia, intelejen Indonesia harus banyak belajar dari negara-negara lain. Kita tahu, untuk itu kan perlu biaya, jadi kita akan membicarakan mengenai dana itu, kata dia.
Selain itu, Astrid berharap, BIN dapat lebih meningkatkan kinerjanya agar lebih profesional. Ia juga mengatakan, rapat dengar pendapat tertutup tersebut juga membahas berbagai kasus yang belum tuntas, seperti kasus Tommy Soeharto dan kasus-kasus lainnya. (Nurakhmayani)