Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNTAET Diminta Ampuni Elite Politik Timor Lorosae

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintahan Transisi PBB untuk Timor Timur(UNTAET) disarankan untuk memberikan pengampunan umumkepada elit politik Timor Lorosae. Hal itu akanmemungkinkan segera terwujudnya rekonsiliasiantarorang Timor Lorosae. Saran itu diungkapkan pengamat hukum Timor Barat,Fransiskus Tulung SH di Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT), Selasa (6/3).

Menurut Tulung, pengampunan umum yang dimaksudkannyaharus diberikan tidak hanya kepada masyarakat TimorLorosae kelompok pro kemerdekaan tetapi juga prootonomi. "Apabila hal itu tidak dilakukan segera makasulit untuk terjadi rekonsiliasi antarorang TimorLorosae," katanya.

Dijelaskan, dengan adanya pengampunan umum seperti itumemungkinkan orang Timor Lorosae untuk menerima satusama lain sebagai saudara. Dengan demikian, UNTAETdiminta tidak memposisikan diri sebagai pemerintahnyakelompok pro kemerdekaan, juga sebaliknya. "UNTAETharus memposisikan diri sebagai pemerintahnya kelompokpro kemerdekaan dan pro otonomi," tandas Tulung.

Mantan anggota DPRD NTT itu juga mengatakan, tuntutandari kelompok pro kemerdekaan agar kelompok prootonomi mengakui hasil jajak pendapat 30 Agustus 1999dinilainya tidak akan menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, tuntutan dari kelompok pro otonomi agarkelompok pro kemerdekaan membagi wilayah Timor Lorosaeatas dua bagian pun tidak menyelesaikan masalah.Sebab, bagaimana pun, kedua kelompok itu mempunyaidosanya masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kelompok pro otonomi pernah membunuh orang, demikianjuga dengan kelompok pro kemerdekaan. Tidak ada yangbersih. Untuk membersihkan dosa kedua kelompok iniharus ada pengampunan umum dari pemerintah yangberkuasa. Kalau bukan pemerintah UNTAET, pun bisadilakukan pemerintah definitif pascapemerintahanUNTAET, siapa pun presidennya," kata Tulung.

Tulung mencontohkan, pemerintah Afrika Selatan padamasa kepemimpinan Presiden Nelson Mandela melakukanhal itu. "Oleh karena dia memberikan pengampunan umumkepada rakyat Afrika Selatan tanpa pandang warna kulitbaik kepada masyarakat kulit berwarna maupun kepadakulit putih, pemerintahan jadi eksis. Hal yang samabisa dilakukan di Timor Lorosae," kata Tulung.

Pengampunan umum dinilainya merupakan kebijakanpolitik sekaligus hukum yang mengikat kedua kelompokbertikai selama ini. "Apabila kebijakan inidiberlakukan dan ternyata dalam praktek hidupsehari-hari perilaku elit politik Timor Lorosae tidakberubah dan melakukan pelanggaran terhadap kebijakanpengampunan umum dimaksud maka pelakunya harus diproses secara hukum," demikian Tulung. (CyriakusKiik)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

9 menit lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

9 menit lalu

Uap putih mengepul dari sela-sela mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. PG Tasikmadu merupakan salah satu pabrik gula tertua yang masih berproduksi. TEMPO/Ahmad Rafiq
PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.


Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Kalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1, Kenapa Megawati Hangestri Tak Bermain?

13 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Kalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1, Kenapa Megawati Hangestri Tak Bermain?

Tim bola voli putri Jakarta BIN memenangi laga pertamanya di Proliga 2024. Mereka mengalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1 ketika Megawati tak bermain.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

14 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Cara Nicholas Saputra dan Putri Marino Bangun Chemistry di Film The Architecture of Love

14 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Foto: Instagram/@filmtaol
Cara Nicholas Saputra dan Putri Marino Bangun Chemistry di Film The Architecture of Love

Putri Marino dan Nicholas Saputra dipertemukan pertama kali dalam satu film di The Architecture of Love.


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

15 menit lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

27 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

33 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

34 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

38 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.