Menurut dia, tindakan militer yang akan dilaksanakan secara kolektif itu hanya ditujukan kepada pihak GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Ia menjamin, TNI tidak akan mengulangi pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil seperti sebelumnya. Operasi militer ini dinilai perlu. Sebab, sejumlah perundingan yang telah dilakukan ternyata tidak dapat meredakan situasi di Aceh.
Namun begitu, kata dia, pihak DPR sendiri belum mengambil keputusan. “Sebagian anggota mengatakan tindakan operasi militer di Aceh perlu, tetapi ada juga yang memperingatkan pemerintah untuk jangan sekali-sekali untuk melaksanakan tindakan militer,” kata Mahfud.
Rencananya, kata dia, pada sidang kabinet pekan depan akan dibahas lebih lanjut mengenai masalah Aceh. “Saat itu akan ada pembahasan khusus.” (Dara Meutia Uning)