“Mau clash action, itu hak-haknya saja. Tapi, perlu introspeksi diri, siapa pun yang mengancam, menuding, dan tidak asal bunyi seperti itu, yang justru memanaskan suasana,” ujar Didi kepada pers di kantornya di Jakarta, Jumat (9/3) sore.
Menurut Didi, polisi dan pemerintah saat ini sedang mengupayakan rekonsiliasi dan mendinginkan suasana untuk mencari penyelesaian yang sama-sama menguntungkan. “Semua itu demi keutuhan negara, sehingga tolong jangan emosionalkarena masalah ini tidak dapat ditangani secara mendadak,”tukas Didi.
Gugatan dari Kontras dan Yayasan Peduli Kemanusiaan ini, ujar Didi, siap dilayani polisi. Saat ini, polisi akan mempelajari kerusuhan Sampit ini dari berbabagi aspek seperti politik, hukum, dan HAM. “Kami juga akan melihat sejauhmana pelanggaran wewenang yang terjadi seperti dituduhkan mereka, karena semua itu ada aturan dan prosedurnya sendiri,” tegas Didi.
Seperti diberitakan TEMPO Interaktif sebelumnya, mantan Jakasa Agung Sudjono C. Atmanegoro mendatangi Kapolri di Mabes Polri pada Rabu (7/3) untuk menyampaikan keinginannya melakukan clash action kepada polisi mulai dari Kapolri sampai Kapolsek, dan pemerintah mulai dari Presiden sampai Lurah karena dianggap yang paling bertanggung jawab terhadap kerusuhan di Sampit. Kepada pers, Sudjono menyatakan, indikasi adanya kerusuhan sudah terdeteksi sebelumnya namun tidak segera direspon pemerintah dan polisi sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadp pengamanan wilayah. (Istiqomatul Hayati)