Hamaminata merujuk pada fakta adanya satu korban dengan satu peluru. Peluru itu juga bersarang di daerah yang mematikan. Tembakan seperti itu, menurut dia, kemungkinan besar dilakukan penembak jitu. “Mengapa (tembakan) tidak di paha atau bagian lain?” ujarnya setengah bertanya.
Jika dugaan itu benar, lanjut dia, ini artinya penembak itu bukanlah polisi. “Polri tidak mempunyai penembak jitu,” ujar Jenderal yang belum juga naik pangkat sejak kejadian itu. Karena itulah, Hamaminata bersikeras untuk melakukan uji balistik dan otopsi korban. Ini diperlukan untuk mengetahui arah tembakan.
Jika penembakan dilakukan dari arah atas, kata dia, kemungkinan itu dilakukan oleh penembak jitu. Seperti diketahui, hal itu diungkapkan Kepala Bagian Ilmu Forensik FKUI dr Abdul Mun’im Idris yang bertanggung jawab melakukan visum.
Kemungkinan adanya penembak jitu ini juga tertuang dalam kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Sarwani. “Diduga, salah satu pelakunya adalah sniper,” ujar dia.
Sementara itu, menindaklanjuti hasil Pansus ini, Kamis (15/3), Pansus akan memanggil mantan Danpuspom Mayjen Syamsul Djalal dan mantan Dan Pomdam Mayjen Hendarji. (Anggoro)