Hasil pemeriksaan medis tersebut menyebutkan Soeharto masih belum memungkinkan untuk disidangkan. “Pemeriksaan medis tersebut mengatakan, Soeharto masih belum layak untuk diajukan ke sidang,” kata Muchtar Arifin, Jaksa Penuntut Umum Kasus Tindak Pidana Korupsi, kepada wartawan di RSCM Salemba, Kamis (29/3) sore tadi.
Muchtar mengatakan, pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan oleh Tim Dokter RSCM kepada Presiden Soeharto akan dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak 28 Februari 2001. Tim Dokter tersebut akan melaporkan perkembangan kesehatan Soeharto secara rutin setiap bulan kepada Jaksa Penyidik . Sedangkan evaluasi internal untuk tim dokter sendiri diadakan setiap dua minggu sekali. Pemeriksaan medis terhadap Soeharto dilakukan di kediamannya, Jl. Cendana, Jakarta. “Kalau sudah layak dan signifikan (kondisi Soeharto) langsung bisa diajukan ke persidangan, tanpa menunggu kesimpulan medical record,” kata Muchtar.
Dokter Ichramsyah, Ketua Tim Dokter RSCM yang memeriksa Soeharto, menilai kondisi kesehatan mantan Presiden RI II ini sudah mulai pulih setelah menjalani operasi usus buntu beberapa waktu lalu. Soeharto, sambung Ichram, sudah bisa melakukan aktivitas terbatas untuk dirinya sendiri. “Dia sudah bisa mandi, shalat dan jalan-jalan,” kata dokter spesialis kebidanan tersebut RSCM.
Mengenai masalah komunikasi, Ichram mengatakan, Soeharto sudah bisa berbicara walaupun terbata-bata dengan kata-kata terbatas. Apabila ditanya, pertanyaan harus diulangi beberapa kali. “Dia menjawab perlahan dan ingatannya sudah mulai pulih,” kata Ichram yang timnya memeriksa si Jenderal Besar tersebut setiap hari. (Dede Ariwibowo)