Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya baru menghimpun informasi guna pelacakan dan penggambaran kronologis kejadian baik pra dan pasca bentrokan.
Empat saksi yang diperiksa itu masing-masing Abdul Hafid (Babimkamtibmas Polsek Cakung), Sartono (karyawan PT Kadera), Wawan (karyawan PT Kadera), M zarwan (karyawan PT kadera). Selasa besok (3/4), Polda kembali akan meminta kesaksian dari saksi lain seperti Amrin Gobel (Kabag personalia PT Kadera), Ruli Isi Sujatin (Direktur PT Kadera), Satpam PT Dankos, Ramadhan (karyawwan PT Kadera), Saadi (karyawan PT Kadera).
Seperti pernah diberitakan, bentrokan itu telah menyebabkan seorang karyawan perusahaan, Kimun Efendi tewas dan 33 orang luka berat dan ringan. Kini pihak Kepolisian telah menyita barang bukti berupa baju dan celana milik korban, Kimun Efendi. Bukti lain adalah batu, pecahan kaca-kaca dan foto-foto yang berserakan di lokasi kejadian.
Sementara itu, mengenai hasil pemeriksaan visum Kimun Efendi, pihak Polda mengaku belum mendapatkan laporannya. “Mungkin besok (Selasa, 3/4) kami akan memperoleh hasilnya,”jelas Kadispen Polda Metro Jaya. (Cahyo)