FUG datang ke Istana untuk menyampaikan dukungannya terhadap Presiden Wahid dan mempertimbangkan usulan konstruktif yang disampaikan oleh berbagai pihak. Di antaranya adalah usulan agar presiden terus memimpin bangsa sampai 2004, pemisahan fungsi kepala negara dan kepala pemerintahan, anjuran cuti dan istirahat, serta usulan untuk menyempurnakan Keppres 121 tahun 2000 tentang pelimpahan tugas kepala pemerintahan kepada wapres serta TAP MPR No. 3/MPR/1978 tentang Proses Memorandum di DPR.
Terhadap masukan dari FUG yang merupakan fraksi terbesar ketiga di MPR setelah PDIP dan Golkar, Presiden berpendapat, pemisahan wewenang kepala negara dan kepala pemerintahan adalah suatu hal yang tidak konstitusional dan lebih daripada itu Presiden menanyakan, “kalau ada pemisahan kepala negara dan kepala pemerintahan apakah pemerintahan akan berjalan dengan baik?”
Usul tentang pelaksanaan TAP MPR No.3/MPR/1978, presiden menyilakan prosedur TAP MPR tersebut dijalankan. Bahkan presiden menyatakan siap dinilai oleh Sidang Istimewa MPR. “Silakan saja, tapi saya tahu persis rakyet tidak menginginkan hal tersebut,” ujar Presiden seperti dikutip oleh Siswono Judhohusodo, Wakil Ketua FUG. Dengan tegas Presiden Wahid menolak dan menyatakan, kalau ia mundur, ada lima daerah yang akan menyatakan merdeka. Seperti diketahui, Presiden pernah menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri maka Riau, Aceh, Madura, Irian Jaya, Ambon, akan memerdekakan diri.
Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Siswono secara pribadi berpendapat pernyataan kepala negara tersebut sangat tidak bijaksana. Seharusnya, katanya, Presiden mengatakan dirinya sebagai presiden atau bukan Indonesia harus tetap bersatu. Daerah-daerah jangan tergantung kepada siapapun yang menjadi presiden. (Siti Marwiyah)