Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Bantah Telah Meragukan Kemampuan Megawati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid, melalui Juru Bicara Kepresidenan, Adhi M Massardi, menegaskan bahwa ia sedikitpun tidak pernah meragukan kemampuan Megawati Soekarnoputri dalam melaksanakan tugas pemerintahan. “Presiden itu sangat respek terhadap Ibu Mega dan tidak pernah meragukan kapasitasnya,” ujar Adhi Massardi kepada TNR pertelepon di Jakarta, Selasa (3/4).

Sebelum ditelepon, Juru Bicara Presiden tersebut sempat mengirimkan siaran pers melalui fax ke berbagai media massa di ibu kota. Siaran pers yang tiga halaman, tertanggal 2 Maret tersebut, memuat bantahan Presiden terhadap pernyataan bahwa Presiden meragukan kemampuan Megawati, seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua Fraksi Utusan Golongan, Siswono Yudhohusodo kepada wartawan di Istana Merdeka, Selasa siang.

“Presiden terkejut dengan berita tersebut, karena sedikitpun Presiden tidak pernah meragukan kemampuan Ibu Mega. Kalau ragu, mana mungkin Presiden mempercayakan sidang kabinet bahkan sidang-sidang yang sifatnya terbatas dipimpin oleh Ibu Mega,” ujar Adhi. Dalam rapat atau sidang-sidang tersebut, Ibu Mega-lah yang senantiasa mengambil keputusan.

Ketika didesak, bukankah rutinitas seperti itu hal yang wajar dan biasa dilakukan seorang wapres, bahkan seorang Menko dapat melakukannya, Adhi menukas bahwa pelaksanaan pemerintahan sehari-hari oleh Wapres seperti itu sudah berjalan sejak awal pemerintahan, yang dikenal dengan konsep dwitunggal Gus Dur dan Mega. “Kalau mau membuktikan, silakan saja ada perwakilan dari DPR untuk mengontrol jalannya sidang-sidang seperti itu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Adhie menduga kemunculan berita yang menyatakan bahwa Presiden meragukan kemampuan Wapres tersebut, merupakan bagian dari upaya lawan politik Presiden untuk memecah-belah dan mengadu duet Gus Dur dan Megawati, atau NU dan PKB dengan PDIP yang memang telah diupayakan puluhan kali. Sekarang ini, tambah Adhi, dengan adanya pemujaan yang berlebihan kepada Megawati, maka pada saat yang sama pun terjadi pelecehan terhadap kemampuan Ketua Umum PDI-P tersebut.

Misalnya saja, ketika Presiden berkunjung ke luar negeri selama dua minggu, banyak elite politik anti Gus Dur yang menyerukan agar Presiden segera pulang ke Tanah Air karena situasi sedang kacau. “Seruan agar Presiden segera pulang ini, secara tidak langsung menohok keberadaan Megawati yang ketika itu berada di dalam negeri dan mendapat tugas dari Presiden untuk menangani masalah dalam negeri. Namun dengan seruan seperti itu seolah-olah Megawati tidak berbuat apa-apa,” katanya. (Siti Marwiyah)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

4 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambangi NasDem Tower di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. Cak Imin tiba pada pukul 16.12 WIB didampingi Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Wasekjen PKB Syaiful Huda. TEMPO/Adinda Jasmine
Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

Mantan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Islandar menyambangi NasDem Tower usai putusan MK.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

6 menit lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

11 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

14 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

17 menit lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.


Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

20 menit lalu

Sejumlah kendaraan melaju didalam Tol Bakauheni-Terbanggibesar di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Kamis 30 Mei 2019. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi jalur utama dalam mudik lebaran 2019. Tempo/Amston Probel
Hutama Karya Sebut Usai Lebaran, Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera Malah Lebih Tinggi

Selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Trans Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) mencatat 2,1 juta kendaraan melintas.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

21 menit lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

27 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nathan Tjoe-A-On Hengkang dari Timnas U-23, Simak Profil Klubnya SC Heerenveen

28 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Nathan Noel (14) berusaha melewati pemain belakang saat menghadapi Timnas Vietnam di laga Kualifikasi piala dunia 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nathan Tjoe-A-On Hengkang dari Timnas U-23, Simak Profil Klubnya SC Heerenveen

Nathan Tjoe-A-On meninggalkan timnas U-23 Indonesia usai lolos ke perempat final Piala Asia. Ia kembali ke klubnya, SC Heerenveen di Belanda


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

30 menit lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?