Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tuntut Balik Tersangka Pembom

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi akan melakukan tindakan hukum balik terhadap para terdakwa kasus peledakan bom Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Kedutaan Besar Malaysia. Tindakan itu, kata Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Harry Montolalu kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya kemarin, Rabu (4/4), dilakukan karena para tersangka melaporkan penyiksaan penyidik ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu (4/4).

Montolalu membantah laporan para tersangka yang menyatakan telah disiksa bahkan disodomi. Kata Montolalu, semuanya adalah fitnah, karenanya, kami akan melakukan tindakan hukum balik bahwa dia melakukan fitnah."

Menurut Montolalu, pernyataan tersangka tersebut sudah merupakan hal yang biasa, terutama dalam kasus-kasus yang serius. Cara tersebut merupakan trik para tersangka yang biasanya muncul di pengadilan. Tujuannya supaya mementahkan hasil pemeriksaan polisi, ujarnya. Rencananya, Montolalu akan memroses pidana para tersangka itu dengan tuduhan melakukan fitnah.

Apa bukti penyidik tidak menyiksa tersangka? Kata Montolalu, selama pemeriksaan, terdakwa selalu didampingi penasihat hukum. Polisi memiliki rekaman video selama pemeriksaan. Montolalu meminta para terdakwa melakukan visum, termasuk pemeriksaan dubur, untuk menguatkan pernyataan mereka. Visum merupakan syarat utama untuk membuktikan adanya siksaan pada diri seseorang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diberitakan Koran Tempo kemarin (4/4), delapan terdakwa kasus peledakan bom Bursa Efek Jakarta dan penggranatan Kedutaan Besar Malaysia bersama pengacara mereka dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) telah mendatangi Komnas HAM dan melaporkan penyiksaan yang dilakukan aparat Kepolisian pada saat mereka ditangkap, disidik, diperiksa dan ditahan.

Seusai pertemuan dengan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan, Komnas beranji akan segera melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Menurut Asmara, Komnas HAM bisa mengintervensi pengadilan dengan menunda persidangan. Hal ini karena persidangan menjadi pengadilan sesat bila aparat memperoleh keterangan dari tersangka dengan kekerasan. Penasehat Hukum para tersangka, Johnson Panjaitan, waktu itu meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, dengan alasan tindakan aparat kepolisian tersebut bukan hanya perbuatan melanggar hukum, tetapi juga melanggar HAM dan prinsip kemanusiaan. (Erwin Z)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Sprint Race Formula 1 China 2024: Max Verstappen Juara, Hamilton dan Perez Podium

8 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull. REUTERS/Issei Kato
Hasil Sprint Race Formula 1 China 2024: Max Verstappen Juara, Hamilton dan Perez Podium

Pembalap Red Bull Max Verstappen memenangi balapan sprint pertama untuk Formula 1 2024. Lewis Hamilton dan Sergio Perez naik podium.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

10 menit lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

10 menit lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

Bencana banjir dan longsor yang dipicu intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru menimbulkan korban jiwa dan merusak sejumlah fasilitas


BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

18 menit lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

18 menit lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Masuki 30 Tahun, Ini Profil Himchan B.A.P dan Kontroversi yang Terjadi

18 menit lalu

Himchan B.A.P. (Instagram/@chanchanieeeeee).
Masuki 30 Tahun, Ini Profil Himchan B.A.P dan Kontroversi yang Terjadi

Sebagai anggota B.A.P, Himchan B.A.P di industri K-Pop memegang peran penting sebagai sub-vokalis, rapper, dan visual.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

30 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

37 menit lalu

Warga Kampung Muncul, Tangsel, menolak penutupan akses jalan di depan kantor BRIN,  Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

BRIN mengatakan telah membangun jalan baru sebagai pengganti jalan akses penghubung Serpong dan Parung yang akan ditutup


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

37 menit lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

47 menit lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.