Sebelumnya, dalam sebuah seminar di Jakarta, Jaksa Agung Marzuki Darusman selain mengungkapkan besarnya dana BLBI untuk bank swasta dan bank pemerintah juga mengatakan bahwa BPK kurang memperhatikan pemeriksaan BLBI terhadap bank pemerintah. Billy menilai, Jaksa Agung berbeda pendapat dengan Menkeu dan Menko Perekonomian. Sampai sekarang angka BLBI dari Bank Indonesia baik untuk bank swasta maupun bank pemerintah adalah Rp 164 triliun. Demikian juga dengan pengakuan dari Menko Perekonomian Rizal Ramli, kata Billy. Untuk itu Jaksa Agung Marzuki Darusman, menurut Billy, harus melakukan klarifikasi kepada BI.
Saat ini BPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 48 bank penerima BLBI. Mungkin bagi Jaksa Agung terlalu berat bila harus sekaligus memeriksa ke-48 bank tersebut, tuturnya.
Billy menjelaskan, dalam memeriksa kasus BLBI ada tiga aspek pemeriksaan. Pertama, BPK akan meneliti lebih dahulu pejabat BI yang menyalurkan BLBI. Kedua, bagaimana penggunaan dana BLBI oleh bank penerima. Aspek ketiga, jumlah dana BLBI yang sudah dikembalikan oleh bank penerima kepada BI. Hingga sekarang BPK sudah selesai meneliti aspek pertama dan kedua. Sedangkan aspek ketiga, kata Billy masih disusun laporannya oleh anggota BPK.
Billy menemui Presiden untuk melaporkan hasil pemeriksaan semester dua tahun anggaran 2000 yang sebelumnya sudah disampaikan kepada DPR. Menanggapi laporan tersebut, kata Billy, Presiden Abdurrahman Wahid meminta BPK untuk meningkatkan pemeriksaan serta melanjutkan apa yang sudah dilakukan sekarang ini. Selain itu Presiden meminta supaya BPK meringkas hasil laporan yang sudah disampaikan kepada DPR pada 22 Februari 2001. (Siti Marwiyah)