Menurut Billy, panggilan akrab Ketua BPK itu, dana BLBI yang telah dikucurkan Bank Indonesia, berdasarkan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah sebesar 164 triliun. Dengan rincian, 144 triliun untuk perbankan swasta dan 20 triliun untuk Bank Exim (Bank Pemerintah). Sebelumnya, dalam sebuah seminar, Jaksa Agung Marzuki Darusman mengungkapkan bahwa total jumlah dana yang telah dikeluarkan Bank Indonesia adalah sebesar Rp 271 trliun.
Billy mengungkapkan, perhitungan audit BPK tersebut didasarkan atas saldo dari neraca Bank Indonesia tanggal 29 Januari 1999. Atas dasar perhitungan saldo tersebut maka dana BLBI yang belum terbayar berjumlah sebesar 164 triliun. Billy tidak menampik jika memang perhitungan tersebut didasarkan pada dana BLBI yang tercatat pada saldo sebelum tanggal 29 Januari 1999. Lebih baik tanyakan langsung kepada Jaksa Agung, kata Billy menjelaskan.
Ia menambahkan, hasil pantauan BPK, dana BLBI sebelum tanggal 29 Januari 1999, telah selesai pembayarannya. Jadi dana yang belum tertagih adalah sebesar 164 triliun.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Miranda Gultom, Deputi Gubernur Bank Indonesia, memperkirakan bahwa yang dimaksud Jaksa Agung tersebut adalah dana obligasi rekapitalisasi perbankan. Jika itu yang dimaksud, maka ia membenarkan hal itu. Menurutnya, dana obligasi rekap yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut sebesar 635 triliun, dengan 271 trliun dikeluarkan kepada bank-bank milik pemerintah. (Rifat Pasha)