Muljo juga menyatakan bahwa Samsul telah menyerahkan surat keterangan dari dokter RS Medistra dan surat keterangan tim dokter dari Jepang. Berdasarkan surat keterangan dokter Medistra yang ditandatangini oleh Dokter Hanafi B Trisnohadi pada tanggal 10 April, terungkap bahwa Syamsul menderita right coronery arthery (RCA) proximal 80-90 persen. Keterangan serupa diungkapkan Dokter Masakio Nobuyoshi, yang biasa merawat Syamsul di RS Kokura Memorial Hospital, Jepang. Dokter itu memberikan surat keterangan tanggal 12 April lalu.
Sementara menurut laporan Dokter Hendra, dokter yang ditunjuk Kejaksaan Agung, Syamsul mengalami nyeri dada pada bagian kiri. Hal yang sama dikatakan pula oleh ahli jantung Rumah Sakit Pertamina Pusat, Dokter Yuniarti Hata. Ia merekomendasi agar bos Gadjah Tunggal itu dirawat di rumah sakit untuk melakukan observasi lebih lanjut uncontable anggina pada CAD. Karena rekomedasi dokter-dokter itu, pembantaran penahanan terhadap Syamsul belum dapat dicabut.
Kuasa hukum Syamsul Nursalim, Maqdir Ismail, kepada Tempo via telepon menyatakan, kliennya masih harus beristirahat di rumah sakit. Hal itu sesuai dengan anjuran dokter. Namun, ia lebih suka kliennya dirawat di Jepang. Karena sebelumnya ia sering menjalani perawatan di sana. Tetapi Syamsul tidak dapat menjalani perawatan di luar negeri, karena dicekal sejak tiga tahun yang lalu. “Walaupun begitu kami sudah mengajukan surat permohonan agar beliau bisa dirawat di luar negeri,” kata Maqdir.
Seperti yang diketahui, Syamsul sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 10,7 trilyun, resmi ditahan di rutan Kejaksaan Agung sejak 16 April 2001. Tetapi, pada tanggal 17 April, Syamsul dibawa ke Rumah Sakit Medistra, Jalan Gatot Subroto, karena menderita sakit penyempitan pembuluh darah jantung. Pihak Kejaksaan Agung pada tanggal yang sama secara resmi memberlakukan pembantaran penahanan terhadap Syamsul. (Nurakhmayani)