Parameswaran menambahkan, UNTAET, International Organization Migration (IOM), dan United Nations High Commision for Refugees (UNHCR) bersama-sama melakukan proses pemulangan pengungsi. Di sisi lain, kata dia, perlu ada jaminan keamanan saat para pengungsi itu menetapkan kembali di Timtim. “Membangun negara tidak gampang, bukan dalam 1-2 tahun, butuh waktu,” kata dia.
Sementara itu, Kristio Wahyono, Kepala Perwakilan Indonesia di Timtim, mengatakan bahwa kondisi pengungsi yang sudah kembali ke Timor Timur dalam keadaan baik. Bahkan orang-orang yang semula dituduh melakukan pelanggaran sudah diterima oleh masyarakat setempat. “Kondisi di sana memang susah. Tapi susah di negara sendiri jauh lebih baik daripada di pengungsian,” ujar dia.
Wahyono menambahkan, perlu ada kampanye untuk meyakinkan semua lapisan masyarakat bahwa keadaan di Timor Timur sudah aman. Para pengungsi dipersilakan untuk pulang ke Lorosae. Menurutnya, selama ini pemulangan pengungsi dilakukan melalui darat, laut bahkan udara. Sampai saat ini, sekitar 180.000 orang sudah kembali ke Timtim dan 130.000 sedang diurus oleh IOM.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam IX Udayana, Willem da Costa, merencanakan mengundang pejabat-pejabat pemerintah di Timtim untuk bertemu dan berdialog dengan para pengungsi di Timor Barat. Mereka diharapkan dapat memberikan informasi tentang situasi dan keadaan di Timtim. Menurut Willem, para pengungsi yang masih menjadi warga negara Indonesia akan ditransmigrasikan ke seluruh wilayah nusantara. Namun, bagi mereka yang ingin kembali harus mengakui ideologi dan bendera Timor Leste. (Hilman Hilmansyah)