Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elize Tuwahatu Diancam Pasal Hukuman Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perdana kasus bom Taman Mini dengan terdakwa Elize Maria Tuwahatu alias Baby digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Selama sidang berlangsung, puluhan polisi bersenjata lengkap berjaga di halaman pengadilan.

Sekitar pukul 09.45, wanita lajang berusia 33 tahun itu tiba di pengadilan dengan menumpang mobil tahanan LP Pondok Bambu dengan dikawal ketat sampai memasuki ‘Kamar Tahanan Wanita’ yang terletak di bagian belakang pengadilan. Demikian pula, ketika mobil yang sama membawa Elize meninggalkan pengadilan seusai sidang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Soehartono, berisi pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Surung Aritonang. Selama sidang berlangsung, terdakwa yang mengenakan kemeja coklat muda dan celana panjang hitam dipadu blazer hitam, didampingi kuasa hukumnya Masiga Bugis.

Elize didakwa melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Karena dengan tanpa hak membawa dan memiliki senjata api, amunisi, bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwajib.

Dalam surat dakwaan setebal enam halaman itu disebutkan bahwa buronan Tommy Soeharto yang memerintahkan terdakwa menyerahkan bom kepada saksi Agung Yulianto alias Ki Joko Bodo untuk meledakkan tiga lokasi penting di Jakarta. Lokasi yang mernjadi sasaran adalah Kantor Departemen Perdagangan dan Perindustrian (Deperindag), Kantor Kejaksaan Agung (Kejakgung), dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. “Bom yang diledakkan di Depperindag untuk membunuh Luhut Panjaitan, yang di Kejagung untuk membunuh Marzuki Darusman, sedang yang di Dirjen Pajak hanya untuk shock therapy,” kata Surung.

Tommy menyerahkan bom beserta tiga travel cek masing-masing senilai Rp 25 juta kepada terdakwa di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/1). Dalam perjalanan antara Jalan Surabaya menuju Jalan Pegangsaan Barat, terdakwa dijelaskan cara mengoperasikan bom itu. Terdakwa menyimpan bom selama empat hari di dalam kamar di rumahnya, Jalan Suwiryo No:48, yang hanya berjarak sekitar 250 meter dari rumah Tommy.

Sejak 20 Januari 2001, terdakwa ditahan untuk kepentingan penyidikan selama dua bulan. Kemudian, ia diwajibkan menjalani penahanan oleh penuntut umum sejak 20 Maret sampai 9 Mei 2001.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum sidang, kepada Koran Tempo terdakwa membantah yang memerintahkan peledakan bom adalah Tommy Soeharto seperti yang pernah dikatakannya kepada penyidik. Ia bersama Joko Bodo memindahkan tiga bungkusan berisi bahan peledak dari taksi ke mobil yang dikendarai rekan sesama paranormalnya itu, bukan ia sendiri yang memindahkannya.

Ia juga mengaku telah meminta maaf kepada Keluarga Cendana karena mengait-ngaitkan Tommy dengan bom yang dibawanya. Pernyataan maaf itu juga disampaikannya pada Soeharto. “Kasihan beliau (Tommy), ibarat sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.

Sementara itu, Masiga menilai dakwaan jaksa lemah karena didasarkan pada keterangan kliennya saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur, yang sudah dicabut sendiri oleh terdakwa. Menurut dia, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dipakai adalah hasil pemeriksaan yang di Polda Metro Jaya. “Salah satu yang dibantah adalah yang menyuruh membawa bom adalah Tommy Soeharto,” kata dia.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (2/5), dengan pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. (Jobpie Sugiharto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

19 menit lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

19 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

21 menit lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

35 menit lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

39 menit lalu

Cover art single baru Lauv berjudul Potential. (dok. Secret Signals/AWAL)
Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

Lauv mengatakan "Potential" awal dari bab selanjutnya dalam perjalanan karier musiknya


Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

41 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

Hal ini disampaikan merespons pertanyaan soal partai apa saja yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

42 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva berselebrasi dengan Ciro Alves. TEMPO/Prima Mulia
Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

51 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

1 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

1 jam lalu

Uap putih mengepul dari sela-sela mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. PG Tasikmadu merupakan salah satu pabrik gula tertua yang masih berproduksi. TEMPO/Ahmad Rafiq
PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.