Kepengurusan Baru Indocement Didominasi Pihak Asing

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP) mengadakan perombakan susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris dengan mengangkat beberapa anggota baru atas usulan pemegang saham utama baru, yakni Heidelberger Zement. Ini dilakukan perusahaan itu melalui anak perusahaannya, Kimmeridge Enterprise Pte Ltd, Singapura. Hal tersebut dijelaskan mantan Direktur Utama Indocement, Sudwikatmono, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta, Kamis (26/4) sore.

Menurut Sudwikatmono, Kimmeridge telah membeli seluruh saham perseroan yang dimiliki oleh BPPN dan PT Holdiko Perkasa, yakni 45,48 persen, serta telah melaksanakan Hak Memesan Efek terlebih Dahulu (HMETD) yang dimilikinya. Hal itu termasuk dengan pembelian saham Indocement dari PT Mekar Perkasa (MP) dan PT Kaolin Indah Utama (KIU) yang dilakukan pada hari Kamis ini pula. Kimmeridge kini telah memiliki 2,27 miliar lembar saham perseroan.

Dengan menggunakan asumsi tidak adanya HMETD lain yang dilaksanakan, mengakibatkan Kimmeridge menguasai 61,7 persen kepemilikan saham di Indocement, sehingga menjadi pemegang saham mayoritas. Sedangkan pemegang saham lainnya, adalah pemerintah Indonesia 16,9 persen, MP serta KIU 13,4 persen, dan publik 8 persen.

Adapun susunan komisaris baru itu perseroan ini: Paul Marie Vanfrachem (Komisaris Utama), Sudwikatmono dan I Nyoman Tjager (Wakil Komisaris Utama), Hans Erwin Bauer, Horst Robert Wolf, hans Hakan Fernvik, Mark Chau Shing Tse, Parikesit Suprapto, dan Ibrahim Risjad (Komisaris).

Sedangkan susunan direksi menjadi: Daniel E.A. Lavalle (Dirut), Tedy Djuhar (Wadirut), Thomas Willi Kern, Hans Oivind Hoidalen, Christian Sommerfelt, Iwa Kartiwa, Jean Claude Thierry A. Dosogne, Benny Setiawan Santoso, dan Rama Prihandana (Direktur). Dengan demikian, susunan direksi dan komisaris baru Indocement didominasi oleh wakil pemegang saham mayoritas, yakni Kimmeridge.

Mengenai diberhentikannya dengan hormat Sudwikatmono dari jabatannya sebagai direktur utama, direktur INTP, Benny Setiawan, menjelaskan bahwa hal tersebut adalah keinginan Sudwikatmono sendiri. Alasannya adalah kesehatan yang semakin memburuk. Sedangkan mengenai Tjager yang diangkat sebagai wakil komisaris utama, Benny mengatakan, posisi Tjager tersebut untuk mewakili pemerintah di perseroan. (Juke Ilafi K)