Tokoh masyarakat Sul-Sel, HM Jusuf Kalla, dalam diskusi “Pro-kontra Pembentukan Provinsi Baru” yang digelar Harian Fajar di Hotel Sahid, Makassar, Sabtu (28/4), mengingatkan, agar tidak gegabah meminta provinsi baru. Pembentukan provinsi baru harus melalui perhitungan matang. Ia memberi pertimbangan bahwa dengan dibentuknya provinsi baru, beban daerah akan semakin berat. Apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang sangat sulit sekarang ini. "Harap diketahui bahwa kita belum mampu membiayai diri sendiri. Kita masih mendapat subsidi pemerintah pusat. Dari Rp 1,2 trilun APBD Sulsel, 600 miliar di antaranya merupakan subsidi dari pusat," kata dia.
Kalla mengatakan bahwa melahirkan provinsi baru membawa konsekuensi pada penyediaan infrastruktur baru yang memerlukan anggaran besar. Termasuk harus merekrut pegawai baru dan menyiapkan gajinya.
Mantan Memperindag ini mengaku tak habis pikir terhadap desakan pembentukan provinsi baru. Pasalnya, di era otonomi dewasa ini kewenangan yang lebih besar justru berada di kabupaten, bukan di provinsi. Di dalam UU Nomor 25/1999, jelas diatur perimbangan keuangan yang lebih besar kepada kabupaten. Propinsi hanya mengkoordinasi kabupaten dengan kewenangan terbatas. "Saat ini, gubernur kerjanya hanya menerima tamu. Bupati tidak takut lagi. Provinsi dapat saya katakan institusi antara yang tidak jelas," ujarnya.
Pencetus pembentukan Provinsi Luwu Raya, Prof Dr Mansyur Ramli, punya argumen lain. Ia mengatakan bahwa keinginan untuk membentuk provinsi baru bukanlah primordialisme belaka. Aspirasi itu, kata dia, telah lahir sejak 1963 dan kini sudah mengkristal di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Mansyur, dengan provinsi baru memungkinkan terjadinya percepatan pembangunan. Apalagi, daerah-daerah yang ingin menjadi provinsi ini memiliki potensi sumber daya alam yang kaya. "Sumber daya baru bisa kita temukan,” ujar Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar ini.
Di bidang politik, katanya, cukup menguntungkan bagi pengembangan politik kawasan. provinsi baru dalam hitungan Mansyur akan mempercepat proses mengangkat budaya daerah ke pentas nasional. Ia optimis, lewat provinsi baru akan mengangkat budaya daerah mengisi pilar-pilar pembangunan. "Dari sudut sosial budaya, orang Luwu sebenarnya memang kecewa dengan Sul-Sel," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Ketataprajaan Setwilda Provinsi Sul-Sel, Syamsul Alam Bulu, menegaskan bahwa Pemda Sul-Sel tidak akan menghalangi-halangi aspirasi masyarakat tersebut sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 129/2000. Kendati begitu, Alam mengingatkan, jangan sampai kesejahteraan rakyat yang menjadi alasan utama pembentukan propinsi baru itu justru dilupakan. "Bagaimana pun kesejahteraan rakyat harus dinomorsatukan," ujarnya. (Muannas)