Kejaksaan Agung Mencegah Robby Tjahjadi ke Luar Negeri
Senin, 10 November 2003 15:26 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung melarang mantan Direktur Utama Kanindoteks, Robby Tjahjadi, bepergian ke luar negeri selama satu tahun. Pencegahan ke luar negeri yang dikenakan pada pengusaha itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Muljoharjo dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), hari Rabu (2/5).
Surat pencegahan larangan ke luar negeri itu tertuang dalam surat nomor kep. 085/d/d/s/p.3/05/2001 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Pidana Korupsi, Sudibyo Saleh. Menurut Sudibyo, pencekalan itu mulai berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal (1/5). Robby Tjahjadi adalah tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan Bank Bumi Daya (BBD) dan Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia). Robby diduga telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar.
Pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Kejagung dimaksudkan untuk mempermudah penyidikan. Upaya ini juga dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran Kejagung akan kemungkinan larinya Robby ke luar negeri. (Nurakhmayani)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1
2 menit lalu
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1
Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
5 menit lalu
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
9 menit lalu
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia
13 menit lalu
SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia
SimInvest memprediksi dampak konflik timur Tengah tak begitu berpengaruh langsung terhadap bursa saham Indonesia.
Balas Cinta Penonton, Kim Soo Hyun akan Isi Soundtrack Queen of Tears
14 menit lalu
Balas Cinta Penonton, Kim Soo Hyun akan Isi Soundtrack Queen of Tears
Kim Soo Hyun sudah melakukan rekaman untuk soundtrack Queen of Tears. Ia mendedikasikannya untuk para penonton setia drama tersebut.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
14 menit lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana
14 menit lalu
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana
Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.
Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar
14 menit lalu
Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya
15 menit lalu
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya
Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.
Mal di Sydney Lokasi Penikaman Massal Kembali Dibuka
19 menit lalu
Mal di Sydney Lokasi Penikaman Massal Kembali Dibuka
Mal Bondi Westfield di Sydney, Australia kembali dibuka setelah insiden penikaman massal oleh pria gangguan jiwa pada Sabtu lalu.