Menurut Falardeau-Ramsey, yang telah datang ke Indonesia tiga kali, lembaganya membantu membangun Komnas HAM menjadi institusi yang kuat dan profesional sehingga dapat bekerja secara mandiri dalam menegakkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia di Indonesia.
Proyek bantuan pemerintah Kanada kepada Komnas HAM pada fase ketiga ini senilai US$ 2,2 juta. Pelaksanaannya diwujudkan dalam bentuk bantuan teknis untuk meningkatkan kemampuan personil Komnas HAM dalam berbagai bidang. Menurut Charles Theroux, direktur eksekutif CHRC yang bertanggungjawab atas proyek ini di Indonesia, pelatihan-pelatihan yang dilakukan antara lain adalah dalam hal dokumentasi pelanggaran HAM, kemampuan investigasi kasus-kasus pelanggaran HAM, peningkatan kualitas perpustakaan dan penyediaan informasi, serta kemampuan dalam konferensi-konferensi internsional mengenai HAM. “Pelatihan bukan hanya dilakukan di Indonesia, beberapa personil juga dikirim ke Montreal, Kanada, setiap tahunnya untuk dilatih dalam melakukan pendokumentasian,” jelasTheroux.
Proyek ini disebutkan tidak melibatkan LSM Indonesia di bidang HAM. “Dalam arti tidak berhubungan langsung dengan kami, tapi di dalam praktek mereka tetap dilibatkan oleh Komnas HAM,” ujar Thereoux.
Soal ini, Ramsay menolak jika dikatakan peran LSM akan semakin kecil di masa datang, saat Komnas HAM sudah maju. “Negara ini terlalu besar, dengan problem HAM yang yang juga sangat kompleks. Jadi tidak mungkin bagi Komnas HAM untuk bekerja sendirian,” tegas Ramsay.
Mengenai kemandirian Komnas HAM yang menjadi salah satu target kerja sama ini, Ramsay merasa optimis hal itu bisa dicapai. “Sejauh ada dana yang cukup, kemampuan personil yang ditingkatkan serta dijaganya profesionalitas kerjanya, Komnas HAM akan menjadi sebuah lembaga yang kuat dan mampu mandiri dari campur tangan pemerintah,” kata dia.
Ramsay tidak mengelak adanya banyak hambatan dalam perundangan dan kelembagaan. Salah satu hambatan kelembagaan adalah masih belum bisa lepas dari campur tangan pemerintah. Salah satu sebabnya yakni karena Komnas Ham adalah lembaga yang dibiayai oleh pemerintah. (Y. Tomi Aryanto)