Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD, Djafar Badjeber, dan Ketua Komisi C, Amarullah Asbah, di sela-sela rapat kerja dengan Pemda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/5). Di samping meminta penangguhan, kedua anggota Dewan juga menyesalkan kebijakan Pemda yang menaikkan PKB tanpa lebih dahulu mengkonsultasikannya kepada Pemda. “Seyogyanya, rencana kenaikkan itu dibicarakan dulu dengan Dewan, kemudian disosialisasikan ke masyarakat,” ujar Amarullah.
Sebelumnya, Gubernur Sutiyoso juga mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengkaji kembali kenaikan PKB di Ibu Kota. Namun, Gubernur tidak menjelaskan apakah selama tim itu melakukan pengkajian kenaikkan PKB akan ditangguhkan atau tidak.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) DKI, Deden Supriadi, mengatakan bahwa secara hitung-hitungan, penangguhan kenaikan PKB itu sulit dilakukan. Sebab, kata Deden, peningkatan pendapatan (intensifikasi) dari sektor PKB sudah menjadi target utama dalam APBD 2001.
APBD 2001 menargetkan, dari pos pajak kendaraan bermotor harus terkumpul uang sekitar Rp 750 milyar. Sementara dari pos bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), APBD menargetkan dana sebesar Rp 1,25 triliun.
Adapun soal pengakajian, kata Deden, hal itu akan dilakukan sambil jalan. Tanpa ada instruksi pun, pihaknya akan terus memantau kelancaran pemungutan PKB. “Kita akan terus memantau: apakah ada keberatan dari masyarakat atau tidak,” ujar dia.Di sisi lain, Deden tetap bersikukuh bahwa di lapangan tidak ada masyarakat yang keberatan. “Reaksi muncul setelah pers mengangkat hal itu,“ sindirnya.
Aktifis masalah perkotaan dari LBH Jakarta, Tubagus H Karbayanto, sama sekali tidak setuju dengan segala argumen yang mengatasnamakan defisit APBD DKI untuk meningkatkan pungutan kepada masyarakat. Kalau merasa kesulitan kekuangan, Pemda mestinya tidak menjadikan rakyat sebagai objek perahan. Ia meminta Pemda menutup semua kebocoran, memangkas semua pemeborosan pengeluaran dan memaksimalkan potensi yang belum terpungut, seperti duit perparkiran. (Jajang Jamaludin)