Menurut Sahli, salah satu orang dekat Sjamsul yang ditemui di rumah sakit tersebut, bosnya berpindah kamar lantaran kamar yang ditempati sebelumnya sedang dibersihkan. “Ini program rutin dari rumah sakit, untuk membersihkan kamar secara total, pasien terpaksa harus dipindahkan sementara,” ujar pria berkaca mata ini. Lebih lanjut Sahli yang saat itu tengah ditemani dua orang petugas dari Kejaksaan Agung menuturkan bahwa besok (Jumat, 24/5), tim dokter yang menanganinya akan melakukan tindakan medik terhadap pasiennya itu. “Pembuluh [darah] Bapak yang tersumbat akan ditiup,” jelas Sahli mengutip penjelasan tim dokter.
Sahli mengakui, mantan Presiden Direktur Bank Dagang Nasional Indonesia tersebut dicegah Kejagung pergi ke luar negeri. “Jadi mana mungkin dalam waktu dekat ini Bapak pergi-pergi, apalagi ke luar negeri,” ujar dia dengan logat Jawa yang kental. Sahli membenarkan bukan kali ini saja bosnya diisukan terbang ke luar negeri. Sjamsul, kata Sahli, pernah pula dikabarkan diam-diam ke luar negeri ketika Prajogo Pangestu diperiksa Kejaksaan Agung. Keberadaan Sjamsul di kamar nomor 527 diperkuat oleh daftar pasien di rumah sakit tersebut dan petugas paramedis di instalasi rawat inap.
Seperti telah diberitakan, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 10,7 triliun resmi menjadi tahanan rumah tahanan Kejagung sejak tanggal 16 April 2001. Namun sehari setelah dikeluarkannya keputusan penahanan (17/4/2001), dia dibawa ke RS Medistra Jakarta untuk menjalani pengobatan karena gangguan penyempitan pembuluh darah di jantung. Bersamaan dengan itu, Kejaksaan Agung menangguhkan penahanan Sjamsul. (Arinto Wiryoto)