Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakertrans Tolak Pencabutan Kepmenaker 78/2001

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Al Hilal Hamdi menolak mencabut Kepmenaker Nomor 78 Tahun 2001. Pemberlakuan keputusan itu dianggap sudah merupakan representasi terbaik dari perbaikan Kepmen Nomor 150 Tahun 2000. Meski begitu, aspirasi buruh yang mendesak pencabutan keputusan itu akan diakomodir melalui revisi pasal 35 A Kepmen 78/2001. "Saya kira ini sudah cukup. Karena kedua keputusan ini masih diberlakukan bersamaan untuk saling melengkapi," kata Al Hilal Hamdi kepada Tempo di Jakarta, Kamis (31/5).

Sebenarnya, menurut Hilal, perbaikan Kepmenaker 150 Tahun 2000 ke dalam Kepmennaker 78/2001 hanya pada poin atau pasal yang krusial. Penyusunan perubahan tersebut juga telah melibatkan seluruh elemen masyarakat dan unsur-unsur pemerintahan. Serikat pekerja diwakili Lembaga Komunikasi Sosial Tripartit Depnakertrans dan Forum Komunikasi Serikat Pekerja. Selama dialog berbulan-bulan, menurut Hilal, Serikat Pekerja selalu membuat deadlock sehingga penyusunan tidak ada hasilnya.

Meski demikian, Menakertrans menjelaskan, hambatan itu tidak begitu dipersoalkan karena aspirasi pekerja dan unsur-unsur maupun lemen masyarakat lainnya sudah dapat mewakili. Seperti Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), pengusaha, pekerja, intelektual, masyarakat industri luar negeri, duta besar asing, Kamar Dagang Indonesia (Kadin). "Jadi banyak kalangan yang sudah dilibatkan untuk mengambil pertimbangan. Ini, kita anggap sudah mewakili," ungkap dia.

Desakan kelompok buruh untuk mencabut Keputusan itu, menurut Hilal, tetap akan diakomodasikan. Berdasar dialog terakhir dengan para buruh pada 16 Mei di Kantor Depnakertrans, disepakati untuk mempertimbangkan hasil pembicaraan. Disimpulkan untuk merevisi pasal 35 A Kepmenaker No 78 Tahun 2001 yang berisi tentang peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama antara perusahan dan investor maupun perusahaan dan buruh. Rencananya, pengumuman revisi akan dilakukan pada hari ini, Kamis (31/5) pukul 13.00 WIB.

Menurut Hilal, inti persoalan yang banyak dipermasalahkan para buruh adalah pada kecenderungan permintaan pesangon dan bonus bagi buruh. Pada Kepmenaker 78/2001 ada ketentuan tentang pembedaan pemberian pesangon bagi buruh mengundurkan diri baik-baik dan mendapatkan kasus sehingga dikeluarkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan kerja).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menakertrans sebenarnya menganggap Kepmenaker 78/2001 sudah cukup untuk diberlakukan. Karena sesungguhnya dalam keputusan itu tidak ada pengurangan hak-hak buruh yang diatur dalam Kepmenaker 150/2000. Kecuali yang memang pada dua hal itu. Berbeda ketika buruh yang melakukan unjukrasa mogok tanpa mengindahkan peraturan perundangan sudah dianggap mangkir. "Tidak bisa orang melakukan unjukrasa semaunya sendiri, kegiatan-kegiatan yang sebetulnya justru tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga buruh-buruh lainnya. Ini kan tidak bisa jadi teladan," tukas dia.

Pemberlakuan Kepmenaker 78/2001 ini bukan bermaksud menerapkan peraturan yang tidak asuk akal. Karena ini justru menjadi yang lebih rasional atas kerancuan-kerancuan (moral hassart) untuk kepastian kepada investor asing. “Supaya unpredictable cost dihindarkan sebesar mungkin," kata Menakertrans. (E. Karel Dewanto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

9 menit lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

54 menit lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

1 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

1 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

2 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

2 jam lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

2 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

2 jam lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

2 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.