Hingga saat ini, kata Didi, Kapolri masih dijabat oleh Bimantoro. Ia tidak membenarkan keterangan yang menyebutkan Bimantoro akan pensiun bulan depan, Juni 2001. Dia mengatakan Bimantoro baru akan pensiun pada tanggal 3 November 2001 nanti.
Selain masih menjabat, Bimantoro juga masih mengeluarkan perintah harian kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Indonesia. Perintah itu dikeluarkan, lanjut Didi, selain karena tugas rutin juga akibat banyaknya kesimpangsiuran informasi mengenai kepolisian.
Kapolri, tutur Didi, memerintah agar kesatuan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia tetap menjaga kekompakan dan keutuhan kesatuan. Selain agar setiap jajaran tetap berada pada satu kesatuan komando, yaitu bagi yang di daerah pada Kapolda sedangkan secara nasional kepada Kapolri.
Kapolri juga meminta aparat kepolisian agar dapat menindak tegas setiap pelaku kegiatan yang anarkis. Didi juga menyebutkan bahwa Kapolri kembali menegaskan kepada anggotanya agar memahami bahwa Polri merupakan alat negara bukan alat kekuasaan atau politik.Sementara itu akibat ramainya isu dan kesimpangsiuran maka kebenaran informasi mengenai kepolisian, sesuai dengan perintah Kapolri yang disampaikan Didi, hanya akan disampaikan oleh Kapolda/Kapuspen untuk daerah, Kapolwiltabes/Kapolres untuk wilayah dan Kapolri/Kaba Humas Mabes untuk Polri. “Pelanggaran atas perintah ini akan ditindak,” ujar dia menegaskan.
Mengenai pembagian kerja antara Bimantoro dan Irjen Pol Chaeruddin Ismail, wakil Kapolri yang baru dilantik, Didi hanya menjawab bahwa saat ini keduanya diibaratkan dalam 'satu kotak’. Namun dia tidak menjelaskan rincian pembagian tugas diantara keduanya. Dia hanya menjelaskan masalah kepemimpinan di Polri diserahkan kepada kedua pimpinan itu yang masih berjalan hingga kini. Bimantoro dan Chaeruddin akan berkoordinasi dalam menjalankan gerak para penegak hukum.
Seluruh jajaran kepolisian, kata Didi tetap menganggap Wakapolri tetap sebagai pimpinan Polri meski Polri saat ini mengacu pada Keputusan Presiden nomor 54/2001 tentang Tata Kerja Kepolisian yang menyebutkan Kapolri dibantu oleh Sekjen dan Irjen serta deputi-deputi.
Didi menolak memberikan komentar mengenai dualisme kepemimpinan Polri. Dia hanya menyatakan bahwa hal itu adalah kebijakan yang menyangkut politik dan hukum. “Hal itu bisa diserahkan baik pada legislatif, MA atau bisa PTUN,” ujarnya. Kepolisian hanya akan berupaya secara maksimal memberikan pelayanan kepada publik. (Dede Ariwibowo)