Angkutan kota yang mogok dengan nomor trayek 37 dan 41 yang melayani jalur Citeurup –Gandaria- Kampung Rambutan dan trayek 08 jurusan Cieterup – Pasar Anyar, Bogor. Calon penumpang menumpuk terutama di pertigaan Cibinong, Kabupaten Bogor dan Warung Jambu, Kodya Bogor dan di sepanjang Jalan Raya Cibinong-Bogor banyak penumpang yang terlantar tidak mendapatkan angkot.
Menurut keterangan seorang anggota Polsek Cibinong pemogokan trayek No. 37 dan 41 sudah dimulai sejak pagi hari, sedangkan trayek 08 menyusul melakukan mogok pada pukul 10 WIB. Sedangkan di Cibinong dan Warung Jambu beberapa calon penumpang angkot terlihat berusaha menghentikan kendaraan apa saja yang melintas di hadapan mereka.
Untuk mengantisipasi penumpukan penumpang di ruas jalan Polres Bogor menurunkan beberapa truk milik unit Pengendalian Massa (Dalmas) untuk mengangkut penumpang yang terlantar. Namun, bantuan itu tidak terlalu membantu, ratusan calon penumpang terlantar di jalan-jalan. Sampai pukul 12.00 WIB beberapa angkot yang melayani beberapa trayek masih mogok.
Menurut pengemudi angkot 08, Wahidin dan Ipan, para pengemudi menuntut kenaikan tarif angkutan kota yang sebelumnya telah dinaikkan oleh DLLAJR. Tuntutan itu antara lain berupa kenaikan tarif dari Pasar Anyar- Citeureup yang semula Rp 2.000 menjadi Rp. 2.500. Pihak DLLAJR, kata mereka, sudah mengeluarkan selebaran sejak dua hari lalu menyatakan semua angkutan kota trayek di wilayah Bogor-Jakarta hanya membolehkan kenaikan tarif Rp. 200 dari tarif sebelumnya. Namun para pengemudi menuntut kenaikan tarif lebih dari ketentuan itu karena trayek yang mereka layani merupakan trayek panjang.
Akibat pemogokan angkot, bus-bus yang melayani jurusan Jakarta-Bogor juga menghentikan perjalanannya. Namun dari pemantauan Tempo, bus yang menghentikan trayek Jakarta-Bogor hanya karena dipaksa pengemudi angkot. Pengemudi angkot menghentikan bus dan memaksa penumpang turun. Akibatnya bus-bus tersebut tidak melayani trayek jurusan Jakarta-Bogor. Mereka takut untuk melanjutkan perjalanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ( Dimas Adityo)