“Saya yakin dia [Pangdam Patimura] pada saat itu melaksanakan kebijakan darurat sipil dari penguasa darurat sipil untuk melakukan sweping. Pada saat itu terjadi ekses-ekses, dan eksesnya itu anak buah Made Yasa ada yang mati satu orang, tujuh luka berat dan dibomin saat itu. Apakah itu pelanggaran HAM?”ujar dia mempertanyakan. Ia menambahkan, atas kejadian itu pun seorang anggotanya meninggal dan tujuh orang lainnya luka berat.
Namun demikian, TNI selalu terbuka dan secara resmi tidak akan melindungi orang-orang (anggota TNI) yang melakukan crime again community. Hanya saja, kata dia, masalah tersebut hendaknya jangan menjadi bias dan melanggar azas praduga tak bersalah.
Menurut Graito, tujuan pengiriman batalyon gabungan TNI ke daerah konflik di Maluku adalah untuk menjamin kenetralan dalam menciptakan suasana keamanan di sana. “Kita ke sana untuk mengambil orang yang punya senjata, sipil yang punya senjata. Mau kita ambil kita dibomin. Yang pelanggaran yang berat yang mana?”ujarnya berulang-ulang.
Graito menambahkan, insiden tersebut semata-mata terjadi karena mereka yang bersenjata itu tidak rela menyerahkan senjatanya begitu saja kepada pihak TNI. Dia menengarai bahwa dengan kempemilikan sejata tersebut bisa digunakan sebagai alat untuk melakukan bargaining position.
”Kali ini yang di-sweping kebetulan mereka dari kelompok putih. [Sebetulnya itu] akan berlaku untuk semua. Dan pada kejadian tersebut kelompok merah pun ada yang mati. Putih juga ada, TNI juga ada. TNI juga ada yang mati, di mana HAM-nya itu?” katanya lagi. Dia mencontohkan, pelanggaran HAM itu baru dapat diberlakukan kalau, misalnya, satu Batalyon datang, setelah itu menginjak-injak dan langsung menembak. (Arinto)
“Sudah injak-injak langsung di dor,dor,dor, itu barang kali,” ujar dia mencontohkan. Pada kesempatan itu dia juga menampik anggapan bahwa konflik terbuka bersenjata yang terjadi beberapa waktu lalu terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat setempat kepada aparat keamanan. “ Dari awal sebetulnya sudah selesai, antar mereka sendiri yang tidak selesai urusannya. Buka masalah TNI,”ujarnya menandaskan.
Graito juga mengaku belum melihat adanya indikasi kepentingan-kepentingan politik yang bertujuan untuk tetap memelihara kondisi konflik diwiyah yang terkenal dengan tradisi Pela Gandongnya itu. “saya ndak tahu mungkin saja ada alasan-aklasan semacam itu, tapi itu tidak keluar dari TNI,”kata dia.
Diakuinya, keberadaan personil TNI di Ambon dan sekitarnya adalah dalam posisi yang sulit. Selain jauh dari keluarga lanjut dia mereka juga tidak mendapatkan imbalan yang setimpal. “Kami sudah malu disana, kami sudah memisahkan diri dari keluarga digajinya kecil, dimaki-maki.apasih yang kami peroleh disana,”ujarnya mempertanyakan.
Pada bagian akhir pertemuannya dengan para wartawan, Dia menyayangkan adanya beberapa pihak yang seolah-olah sangat memojokkan posisi TNI. Belum lagi lanjutnya, ada penghakiman yang dilakukan secara sepihak oleh media massa dan lingkungan sekitar. “Sehingga dia diadili oleh lingkungannya itu tidak Fair, kan ada prosedurnya kata dia. (Arinto)