Menurut Agum, meskipun masa kerja BPPN tinggal tiga tahun lagi, baru 20 persen pekerjaan yang diselesaikan. Karena itu, tutur Menko Polsoskam, Wapres berharap koordinasi antara Menko Perekonomian dan Menko Polsoskam dalam penyelesaian kasus-kasus BPPN semakin ditingkatkan.
"Jangan sampai terjadi dilema dalam penjualan aset. BPPN kan berusaha agar aset ini dijual dengan harga setinggi mungkin. Sedangkan kemampuan membeli juga relatif. Kalaupun ada penjualan yang terlalu murah, jangan sampai timbul pertanyaan, karena memang begitulah keadaannya," papar Agum.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan bahwa BPPN belum melaksanakan tugasnya dengan maksimal. "Total aset yang harus dijual oleh BPPN berjumlah Rp 540 triliun. Target penjualan tahun ini sebesar Rp 27 triliun. Namun sisa aset yang belum dijual adalah Rp 513 triliun, dan nilainya terus merosot dan tidak di-manage dengan baik," ujarnya.
Karena itu, kata Rizal, Wapres secara khusus meminta agar ada percepatan penyelesaian kasus-kasus di BPPN sebelum masa mandatnya habis. "Jadi harus diupayakan agar nilai aset tidak terus merosot dan bisa dikelola dengan lebih baik," kata dia mengutip harapan Megawati.
Dalam kesempatan sama, Menko Perekonomian Burhanuddin Abdullah, menekankan pentingnya koordinasi untuk mengakselerasi pelaksanaan berbagai keputusan. Koordinasi itu dilakukan, baik di dalam kementerian, antarakementerian, dan antarmenko. Rapat hari itu, ungkapnya, juga berupaya mencari persamaan persepsi dalam penyelesaian kasus-kasus BPPN.
"Sebab pada dasarnya penanganan kasus-kasus BPPN tersebut menyangkut beberapa aspek. Aspek-aspek itu berhubungan dengan perusahaan itu sendiri, makro perekonomian dan ketenagakerjaan, dan tidak kalah pentingnya aspek internasional, yaitu hubungan bilateral dengan negara-negara lain maupun lembaga-lembaga multilateral," paparnya.
Untuk menindaklanjuti instruksi Wapres dalam rapat terbatas tersebut, kedua Menko akan menggelar Rapat Koordinasi Khusus (rakorsus). "Rencananya akan dilaksanakan minggu depan," kata Agum. Dalam rakorsus tersebut, kata Burhanuddin, antara lain juga akan dibahas akselerasi keputusan-keputusan yang sudah diambil untuk dikoordinasikan antara kedua Menko. (Dara Meutia Uning)