Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberi tahu masyarakat sekaligus melindungi hak-hak konsumen. “Masyarakat berhak tahu tentang produk yang akan dikonsumsi, terlebih jenis makanan dan minuman yang tersedia di supermarket,” katanya.
Sampurno menyesalkan adanya pihak eksportir yang melakukan penjualan produk tersebut tanpa terlebih dulu mendaftarkan produk tersebut kepada badan hukum. Sebenarnya, kata dia, hal ini sudah diumumkan sejak 9 Mei 2001 dan telah banyak media massa yang memberitakannya. “Setelah itu memang ada respon positif, ada yang mendaftarkan produknya. Tapi di lain sisi, banyak juga yang menuduh mempersulit,” tutur Sampurno.
Mengenai prosedur mendaftarkan produk, ia melanjutkan, harus ada produk terhadap penunjukan prinsip dari asalnya. Kedua, harus ada sertifikat analisis. Ketiga, harus ada sertifikat kesehatan negara yang memproduksi juga menjual di wilayahnya. Selain itu, harus pula dicantumkan rancangan label produk. Produk makanan impor harus memuat informasi label dalam Bahasa Indonesia. “Hal ini diatur dalam Undang-Undang kita, agar konsumen bisa mengerti,” papar Sampurno.
Jika label tidak memuat dalam Bahasa Indonesia, kata dia, maka label tersebut akan persis dengan yang dijual di negara asalnya. Padahal, kalau mengekspor makanan Indonesia ke Amerika, label tidak boleh hanya dari bangsa Indonesia. Demikian pula sebaliknya. “Walau prosedur itu sudah dilalui, POM masih akan melakukan pengawasan juga,” kata Dirjen.
Pihaknya akan mengambil sampel produk yang beredar di masyarakat dan dilakukan pengujian. Kalau dalam pengujian tidak memenuhi syarat, produk tersebut akan ditarik dari peredaran. “Hal ini akan berlaku terhadap semua produk, baik dalam negeri maupun impor,” tandas Sampurno.
Ia menambahkan, jika pihak produsen atua importir pada peringatan pertama tidak mengindahkan, akan diberikan peringatan kedua. Setelah itu akan diberikan peringatan ketiga. “Peringatan ketiga ini yang kami anggap masih dalam koridor edukasi dan informasi. Ssetelah itu akan diambil tindakan law enforcement,” papar Sampurno. (Andi Dewanto).