Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jabatan Wakapolri Belum Diakui

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri belum mengakui secara resmi jabatan Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Chaeruddin Ismail, sekalipun ia telah dilantik Presiden Abddurahman Wahid dan dikukuhkan dalam Kepres Nomor 77 tertanggal 21 Juni 2001. Demikian dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Yun Mulyana kepada pers, Senin (25/6) siang. “Secara resmi Polri belum mengakui karena Kepres tidak secara otomatis dilaksanakan, karena menunggu penjabaran untuk mengesahkan lembaga baru yang didasarkan dari surat keputusan Kapolri,” tutur dia.

Yun Mulyana mengatakan, pihaknya sedang menyusun pejabaran itu: siapa saja yang mengurus Wakapolri, mulai dari staf pribadi, tunjangan, jabatan dan anggaran dalam lembaga Wakapolri yang baru. Itu setelah lembaga itu ditiadakan berdasarakan Kepres Nomor 54 Tahun 2001 tertanggal 25 April. Yun berharap Kapolri Jendral Pol Surojo Bimantoro, yang saat ini sedang menjalankan ibadah umroh segera pulang dan tidak mengantungkan masalah, agar permasalahan ini cepat selesai. Dengan begitu, lanjut dia, begitu Kapolri kembali, pengukuhan Wakapolri segera dilaksanakan.

Menurut Yun Mulyana, pertimbangan Presiden menghidupkan kembali lembaga Wakapolri, untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi meknisme kerja Polri. Ia menyangkal telah terjadi tumpang–tindih antara tugas Sekjen dengan Wakapolri. Kapolri dan Wakapolri berada dalam satu kotak sebagai pimpinan, sedangkan Sekretaris Jenderal bekerja merumuskan kebijakan umum, menyelenggarakan kesekretriatan dan biro informatika.

Ia mengakui Kepres Nomor 77 secara resmi belum diterima di Mabes Polri. “Saya mendengarnya dari wartawan dan menerima copynya,” ujar dia. Kepres Nomor 54 mengenai struktur baru dalam organisasi Polri dilahirkan melalui tahap panjang dengan menggunakan konsultan negara lain dan beberapa kali diekspos di Depertemen Pemberdayaan Aparatur Negara. Dalam Kepres 54 itu, Kapolri dibantu oleh Sekjen dan Irjen dan empat deputy, yaitu Deputi Sumber Daya Manusia, Deputy Logistik, Deputi Operasi dan Deputi Pendidkan dan Pelatihan. “Jadi posisi Wakapolri tidak ada karena arti Deputy sendiri adalah Wakil,” ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum meninggalkan ruangan, Yun Mulyana menjelaskan dia diinstruksikan Kapolri untuk mewakilinya bertemu dengan Komisi I DPR membahas Rancangan Undang-Undang Kepolisian, pada siang ini Senin (25/6). (Istiqomatul)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto PDIP Tegaskan Amicus Curiae Megawati Bukan untuk Intervensi MK

8 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hasto PDIP Tegaskan Amicus Curiae Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Kristiyanto menegaskan surat amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri bukan untuk mengintervensi MK.


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

15 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

17 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.


Yoon Suk yeol Perintahkan Tindakan Preventif terhadap Dampak Ketegangan di Timur Tengah

17 menit lalu

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. REUTERS/Kim Hong-Ji
Yoon Suk yeol Perintahkan Tindakan Preventif terhadap Dampak Ketegangan di Timur Tengah

Yoon Suk yeol memerintahkan kabinetnya melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi dampak dari ketegangan di Timur Tengah.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

19 menit lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Daftar Atlet Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024, Alwi Farhan dan Ruzana Jadi Rising Star

25 menit lalu

Tropi dari Piala Thomas dan Uber 2022 ditampilkan saat berlangsungnya babak semifinal Piala Thomas Uber 2022 di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Jumat, 13 Mei 2022.  Indonesia akan menghadapi India di final Piala Thomas. ANTARA/M Risyal Hidayat
Daftar Atlet Indonesia di Piala Thomas dan Piala Uber 2024, Alwi Farhan dan Ruzana Jadi Rising Star

Tim bulu tangkis Indonesia diperkuat mayoritas pemain senior. Alwi Farhan dan Ruzana siap jadi rising star di Piala Thomas dan Piala Uber 2024.


Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

31 menit lalu

Ilustrasi digital nomad (Pixabay)
Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

Apa saja persyaratan untuk mendapatkan visa digital nomad di Italia atau Turki?


Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

38 menit lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kemenhub Klaim Kebijakan WFH Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran

Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, Adita Irawati menyatakan kondisi lalu lintas pada Selasa, 16 April 2024 mulai landai. Hal itu berkenaan dengan strategi pemerintah mengurai kepadatan saat arus balik lebaran dengan penerapan work from home.


Protes ke AFC Soal Wasit Nasrullo Kabirov di Piala Asia U-23, Ini BIaya yang Harus Dikeluarkan PSSI

38 menit lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Protes ke AFC Soal Wasit Nasrullo Kabirov di Piala Asia U-23, Ini BIaya yang Harus Dikeluarkan PSSI

Ketua BTN Sumardji mengungkapkan tujuan PSSI melayangkan protes ke AFC bukan untuk mengubah hasil pertandingan Timnas U-23 Indonesia vs Qatar.


Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

47 menit lalu

Menteri Luar Negeri sementara Israel,  Israel Katz. Sumber: The Times of Israel
Menteri Luar Negeri Israel Mendesak Negara di Dunia Jatuhkan Sanksi ke setelah Serangan Iran

Israel kembali mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi terhadap Iran, menyusul serangan Iran pada 13 April 2024.